Faktual dan Berintegritas

Lokasi kejadian

PASBAR -- Seorang anak di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, tega menghabisi ibu kandung dan neneknya sendiri. Kedua korban yang sudah lansia itu ditemukan tak bernyawa, sekitar pukul 06.00 WIB, Selasa (11/8).

Dua perempuan malang itu dihabisi dengan sepotong kayu oleh pelaku inisial "H" (34), Senin (10/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Kedua korban diketahui masing-masing bernama Hapni (65), yang merupakan ibu kandung terduga pelaku, dan Rohma (90), merupakan nenek terduga pelaku.

Setelah kejadian, kedua korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumahnya. Sementara H meninggalkan lokasi dan diduga lari menuju rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Lembah Melintang.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan kejadian tersebut serta melakukan penangkapan terhadap H. Ia menjelaskan, terduga pelaku diamankan Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Ipda Algino Ganaro di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, Selasa (11/8) sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa tersebut mulai diketahui setelah salah seorang anak korban lainnya mendatangi rumah pada Selasa (11/8) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat berada di lokasi, ia menemukan kedua korban dalam kondisi telah meninggal dunia. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian sehingga petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada H sebagai orang yang diduga melakukan penganiayaan. Terduga pelaku diketahui memiliki hubungan keluarga yang sangat dekat dengan kedua korban, yakni sebagai anak kandung Hapni sekaligus cucu dari Rohma. Petugas kemudian melakukan pengejaran untuk memastikan keberadaan H.

Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah mengatakan, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari terduga pelaku, aksi tersebut diduga bermula ketika H sedang berada di rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah kedua korban. Dalam keterangannya kepada petugas, H mengaku bermimpi didatangi seorang lelaki yang menyuruhnya menganiaya kedua korban.

“Menurut pengakuan terduga pelaku, dalam mimpi tersebut dirinya merasa akan dianiaya apabila tidak melakukan perbuatan yang diperintahkan oleh lelaki tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, polisi masih mendalami kondisi dan motif sebenarnya di balik tindakan yang dilakukan H, termasuk mencermati seluruh keterangan yang diperoleh selama proses penyidikan. (aft)
 
Top