Faktual dan Berintegritas


DHARMASRAYA -- Pelaku pembunuhan anak tiri, RE (43) berhasil diamankan jajaran Polres Dharmasraya, Kamis (15/5). Sebelumnya, RE diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya inisial AP (18)  yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada Senin (12/5) lalu. 

Motif pelaku melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut lantaran emosi karena korban menagih cicilan pinjaman bank keliling. Saat ditagih pelaku sedang tidak memiliki uang. 

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto menjelaskan, pelaku mengakui perbuatan tersebut ia lakukan karena sakit hati dan tersulut emosi saat korban menagih cicilan pinjaman bank keliling. Sebab saat itu pelaku tidak memiliki uang. 

"Alhamdulillah, pengejaran kami membuahkan hasil.  Ternyata pelaku selama bersembunyi di salah satu gubuk kebun milik warga setempat. Untuk proses lebih lanjut  pelaku sudah diamankan di Mapolres Dharmasraya," terangnya. 

Ia menambahkan, penangkapan dilakukan di kawasan Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya pasca peristiwa tersebut. "Dalam proses penangkapan polisi dibantu oleh para pemuda dan tokoh masyarakat. Tim K-9 (anjing pelacak)  milik Polda Sumbar juga di turunkan ke lokasi untuk memudahkan pencarian," katanya. 

Lebih jauh dikatakan Iptu Evi Hendri Susanto, pasca kejadian beredar informasi pelaku melarikan diri ke arah Padang dengan menumpang bus. Namun petugas kepolisian tidak percaya begitu saja. Petugas kepolisian terus melakukan olah TKP mengumpulkan bukti- bukti yang diperlukan. 

"Polisi menyisir lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat pelaku bersembunyi. Ternyata pelaku tidak kabur jauh, masih di wilayah Kecamatan Koto Baru," terangnya. (rn)

 
Top