Faktual dan Berintegritas

Ilustrasi 


PADANG  -- Kecelakaan maut kembali terjadi di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Kali ini antara sepeda motor dengan truk pada Kamis (4/9) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Umum Jorong Padang Timbalun, Nagari Salingka Muaro, Kecamatan Sungai Aur, Pasbar.

Kapolres Pasbar, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kanit Laka Lantas, Ipda Holpi, mengatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BA 5979 SAA dengan truk  bernopol BA 8161 SU. Akibat kejadian ini, dua orang penumpang sepeda motor meninggal dunia dan satu orang pengendara mengalami luka serius.

Dikatakan, kecelakaan berawal saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Sarwedi (54) melaju dari arah Simpang Empat menuju Ujung Gading. Saat itu, ia membonceng dua orang, yakni Tuti Hastari (27) dan Radwa Salsabil (12).

Setiba di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) Sarwedi berusaha mendahului truk Hino yang dikemudikan Dedy Efendi. Namun, naas, bagian sepeda motor yang dikendarainya tersenggol badan truk pada sisi kanan. Akibatnya, pengendara beserta kedua penumpang terjatuh ke jalan.

Kondisi semakin fatal ketika kedua penumpang sepeda motor, Tuti Hastari dan Radwa Salsabil, terlindas ban belakang bagian kanan truk. Keduanya mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia setelah dilarikan ke Puskesmas Sungai Aur.

Sementara itu, pengendara motor, Sarwedi, menderita luka robek pada pelipis mata kiri serta lecet di wajah dan tangan. Ia kini menjalani perawatan intensif di RSI Yarsi Pasaman Barat.

Identitas korban terungkap, Sarwedi adalah warga Jorong Bayang Tengah, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, yang berprofesi sebagai petani. Saat kejadian ia mengendarai motor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Korban meninggal dunia, Tuti Hastari, merupakan seorang swasta berusia 27 tahun, juga warga Bayang Tengah. Sedangkan Radwa Salsabil, 12 tahun, masih berstatus pelajar dan tinggal di kawasan yang sama. Keduanya kini telah disemayamkan di kampung halaman.

Kasus ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas di ruas jalan lintas Pasaman Barat yang dikenal cukup rawan. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa motor korban yang mengalami kerusakan pada bodi bagian kiri serta memintai keterangan sopir truk.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, khususnya ketika hendak mendahului kendaraan besar. Selain itu, pengendara diminta untuk selalu melengkapi dokumen resmi seperti SIM dan memperhatikan faktor keselamatan.

"Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi pengguna jalan agar selalu waspada, disiplin berlalu lintas, dan mengutamakan keselamatan diri maupun orang lain," tutupnya. (aft)
 
Top