PADANG -- Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon menerima kunjungan tim Komisi Informasi (KI) Sumbar di ruangan kerjanya, Senin (3/11).
Kunjungan KI tersebut dalam rangka visitasi faktual karena Sekretariat DPRD berhasil memperoleh penilaian sangat baik untuk monev keterbukaan informasi tahun 2025.
Maifrizon mengatakan KI melakukan verifikasi faktual terhadap badan publik tiga besar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat provinsi tahun 2025.
"Visitasi faktual menjadi langkah untuk memastikan setiap data yang telah diinput dan dipresentasikan sesuai dengan kenyataan di lapangan," ujar Maifrizon.
Ketua Tim Monev KI Sumbar Mona Sisca mengatakan, pihaknya mengapresiasi Sekwan DPRD Sumbar bersama staf, karena walaupun baru berganti pimpinan pelaksanaan informasi publik di lembaga DPRD Sumbar tetap transparan.
"Kita sangat apresiasi Sekwan DPRD Maifrizon bersama PPID DPRD Provinsi Sumbar, karena berdasarkan hasil visitasi faktual kita dapatkan hasil sangat baik," ujar Mona Sisca
Menurut Mona Sisca, keterbukaan informasi bukan semata-mata soal peringkat, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hak masyarakat terhadap informasi terpenuhi.
"Kita mengharapkan penilaian bukanlah tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana publik dapat mengakses informasi dengan mudah, murah, dan efisien," ujarnya. (t2)