PADANG -- Gubernur Sumbar H. Mahyeldi Ansyarullah menegaskan, dunia pendidikan tak boleh terganggu oleh politik. "Datang dan perginya politik tidak boleh mempengaruhi pendidikan. Pendidikan jangan dipolitik-politikkan," kata Gubernur dalam pidato sambutannya setelah mengukuhkan Dewan Pendidikan Sumatera Barat di auditorium kantor Gubernur Sumbar, Jumat (25/6).
Pelantikan itu dihadiri unsur Forkopinda antara lain Kabid Humas Polda Sumbar Kombes ( Pol ) Susmelawati, Kadis Pendidikan H. Barlius MM, dan jajaran yakni para Kepala Bidang, Kepala Cabdin se-Sumbar, Musyawarah Kepala Kepala Sekolah (MKKS), ketua PGRI, ketua MUI Sumbar dan beberapa tokoh pendidikan Sumbar lainnya.
Gubernur telah meng-SK-kan 13 orang profesional, praktisi dan pemerhati pendidikan sebagai Anggota Dewan Pendidikan untuk masa bakti 2025-2030. Ke 13 orang itu adalah Dr.Rahmawati , M.Ag sebagai Ketua, Abinul Hakim S Pd.M.Si, Sekretaris, Dra Yenni Puti MM, Bendahara, selanjutnya disebut sebagai anggota yakni Prof Dr. Zainal Asril M.Pd , Drs Munandar Kasim, M.Kom, CRGP, CACP, Dr.Alfroki Martha , M Pd, Drs M.Khudri. M Pd, Suindra, S.Pd MM, Yuyu Mulyati S Pt. M.Pd, Dr Irsyad M.Pd, Ambra Warda, S.Pd, MM, Ardiles SE, dan Dr.Mukhlidi Muskhir. S.Pd, M Kom.
Hari ini ke 13 orang itu dikukuh oleh Gubernur.
Gubernur berharap Dewan Pendidikan berperan menjaga dunia pendidikan Sumbar dari intervensi politik. "Saya tidak biarkan pendidikan Sumbar ini dicampuri politik politik, karena itu kita berharap Dewan Pendidikan dapat menjaga dunia pendidikan ini dijadikan objek politik, itu makanya saya setuju kalau Rektor tidak dipilih oleh Menteri Pendidikan" kata Mahyeldi.
Namun demikian Gubernur melihat sejauh ini Dinas Pendidikan dibawah Barlius relatif tidak ada permasalahan serius selain soal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPNB). "Dewan Pendidikan dapat memberikan masukan dalam rangka memperbaiki pelaksanaan SPNB terutama turut menjaga stabilitas dari intervensi dan penekanan anggota dewan, bupati dan walikota" jelas Gubernur.
Disisi lain, masyarakat yang memprotes karena SPNB secara pribadi saya pujikan. "Itu tandanya masyarakat dan orang tua murid kita ingin sekali anaknya bersekolah" ujar Gubernur.
Dewan Pendidikan juga dimintai untuk turut melindungi hak hak guru, seperti kenaikan pangkat, kesejahteraan dan hak hak lainnya. Disisi lain, Dewan Pendidikan bisa juga ingatkan agar guru tidak terjerat hutan piutang. (*)