PADANG -- Kedatangan Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPRD Padang, Senin (3/11), selain menyoroti pelaksanaan dana pokir, juga memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Padang. Pihak Pemko diminta agar memperkuat sistem transparansi melalui penerapan aplikasi hibah dan bansos. 
Sistem ini diharapkan mampu menampilkan secara terbuka siapa pengusul hibah, waktu pengajuan, nilai bantuan, hingga penerima manfaat. “Perlu dibuat aplikasi hibah agar semuanya transparan. Siapa yang meminta, berapa nilainya, kapan diajukan, kapan dipenuhi, dan siapa penerimanya—semua harus bisa dilihat publik. Ini akan membuat sistem lebih adil dan mencegah potensi korupsi,” ujar Kasatgas Koorsup Wilayah I KPK, Harun Hidayat
Ketua DPRD Padang Muharlion menyambut baik kehadiran tim KPK dan mengapresiasi langkah-langkah pencegahan yang diingatkan. Ia menegaskan komitmen DPRD Padang untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas lembaga.
“Masukan dari KPK sangat penting bagi kami. DPRD akan terus berupaya agar setiap realisasi pokir benar-benar sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan hukum,” ujar Muharlion.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas perhatian KPK terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa Pemko Padang siap memperkuat sinergi dengan DPRD dan Inspektorat dalam memastikan realisasi pokir berjalan sesuai prinsip good governance.
“Kami mendukung penuh arahan KPK. Pemerintah Kota Padang terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan pengawasan internal agar penggunaan dana publik benar-benar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi,” tutur Maigus Nasir.
Dengan kehadiran KPK, diharapkan seluruh pihak di lingkungan Pemerintah Kota Padang semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah. Transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam penggunaan dana publik menjadi kunci utama agar pembangunan berjalan bersih dan berintegritas. (mbg)