BUKITTINGGI -- Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Sumbar berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari intervensi. Hal itu ditegaskannya saat meninjau proses SPMB di SMA Negeri 1 Bukittinggi, Selasa (30/6).
Pada kesempatan itu, Mahyeldi melihat langsung proses verifikasi berkas pendaftaran jalur prestasi, baik akademik maupun nonakademik. Ia menegaskan seluruh tahapan seleksi dilakukan berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan dan diumumkan kepada masyarakat.
Gubernur mengimbau calon peserta didik dan orang tua memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap. Menurutnya, setelah jalur prestasi selesai, proses penerimaan akan dilanjutkan melalui jalur domisili sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing sekolah.
Untuk SMA Negeri 1 Bukittinggi, wilayah domisilinya meliputi Kelurahan Pakan Kurai, Campago Ipuh, Aua Tajungkang Tangah Sawah (ATTS), dan Tarok Dipo, sedangkan pembagian wilayah sekolah lainnya mengikuti ketentuan domisili yang telah ditetapkan.
Mahyeldi menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan melalui sistem yang terkomputerisasi sehingga hasil pemeringkatan berlangsung secara objektif dan tidak dapat dipengaruhi oleh pihak mana pun. Pemprov Sumbar, katanya, berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama.
Sebagai bukti penerapan sistem yang adil, Mahyeldi mengungkapkan bahwa anak kandungnya sendiri tidak diterima di sekolah negeri yang dituju karena tidak memenuhi standar seleksi berdasarkan sistem. Hal serupa juga dialami anak Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar yang akhirnya memilih melanjutkan pendidikan di pondok pesantren. (adp/sb)