BEBERAPA waktu lalu, sebuah video pendek berdurasi 16 detik memperlihatkan seorang yang dinarasikan sebagai tukang parkir meminta uang Rp10 ribu. Pengunggah video bertanya, apakah sudah naik tarif parkir, namun tak terdengar jawabannya
Aksi laki-laki memakai masker tersebut oleh netizen disebut terjadi di Bukittinggi. Banyak netizen yang berkomentar mengaku takanai pula parkir di daerah itu. Bahkan ada yang menyebut kanai Rp15 ribu.
Sebelumnya, viral pula di media sosial keributan antara seseorang yang dinarasikan sebagai ketua pemuda dengan pengelola agrowisata kebun anggur di kawasan Aia Dingin Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Keributan terjadi lantaran ketua pemuda mematok parkir 100 ribu untuk 4 mobil.
Secara matematis, seratus ribu untuk empat mobil sama dengan Rp 25 ribu per-unit. Mobilnya pun isi belasan orang.
Kita tak hendak mencikaraui kejadian di Bukittinggi, Padang atau di mana. Kita hanya ingin mengatakan, kejadian seperti itu kerap terjadi, terutama di tempat-tempat keramaian. Tarif parkir diberlakukan seenak perut saja. Karcis parkir jadi barang langka.
Dalam bahasa lain, kita menyebutnya tarif parkir tanpa dasar dan tanpa bisa dipertanggungjawabkan. Pembayaran parkir kendaraan bermotor tanpa karcis. Lalu, untuk siapa uang yang terkumpul oleh tukang parkir? Untuk pribadi tukang parkirkah? Kelompok orang tertentukah? Atau jangan-jangan pemerintah melegalkan pungutan demikian?
Mungkin semua pemilik kendaraan bermotor punya tanda tanya demikian. Walau jumlah yang dikeluarkan pemilik kendaraan tidak banyak, namun jika dikalkulasi tentu sangat banyak juga jadinya.
Seandainya rata-rata pungutan untuk sepeda motor Rp 2.000 sekali parkir, lalu ada yang parkir 100 motor, maka Rp 200 ribu uang terkumpul. Bayangkan jika jumlahnya lebih.
Itu baru satu lokasi parkir. Bayangkan sekiranya ada 100 titik parkir saja, dikali Rp200 ribu, maka ada Rp 20 juta uang masyarakat tak jelas ke mana mengalirnya.
Belum lagi parkir kendaraan roda empat atau lebih, tentu lebih besar lagi. Sebab, parkir untuk roda empat ada yang diminta Rp 3.000, ada yang membayar Rp 4.000 dan juga ada Rp 5.000. Sekali lagi ke mana perginya?
Bayangkan pulalah sebagaimana peristiwa pertama. Uang parkir diminta Rp10 ribu atau Rp15 ribu dan satu hari ada 100 kendaraan yang parkir. Wow  luar biasa bukan? Sekali lagi uang untuk siapa itu?
Masyarakat pengguna kendaraan bermotor patut curiga. Apalagi tempat parkir yang dibayar itu nyaris tak ada batasan. Di jalan raya atau trotoar nyata-nyata bukan tempat parkir. Begitu banyak trotoar yang dijadikan tempat parkir, padahal iti hak pejalan kaki. Sepeser pun pejalan kaki tidak mendapat kompensasi dari kegiatan parkir tersebut.
Khusus Bukittinggi dan Padang adalah daerah tujuan wisata, semestinya tidak membiarkan aksi premanisme berdalih tukang parkir yang mamakuak demikian. Malu kita, sering hal-hal negatif seperti itu viral di sosial media yang pada akhirnya membuat orang malas berkunjung.
Pemerintah daerah setempat harus memberi pembeda antara tukang parkir sesungguhnya dengan preman. Tak cukup dengan rompi atau kokarde yang kesemuanya bisa dibeli. Harus ada tindakan kongkret. Di antara tindakan konkret itu adalah melengkapi petugas resmi dengan karcis, pasang papan tarif sebesar-besarnya di berbagai tempat, beri seragam para juru parkir tersebut, beri identitas di seragam mereka lengkap lengkap dengan nama masing-masing.
Selain itu, para juru parkir perlu dilatih terlebih dahulu sebelum turun ke lapangan. Jangan seperti kebanyakan, juru parkir hanya muncul saat pemilik kendaraan bermotor mau meninggalkan tempat itu. Kemudian tidak bisa membedakan parkir dengan berhenti beberapa saat untuk sesuatu keperluan pengendara.
Yang paling penting lagi, latih para juru parkir dengan tatakrama melayani konsumen. Ingat mereka adalah penjual jasa, bukan preman.
Intinya, jika memang parkir dikuasai Pemda, jangan cuma tahu uang masuk saja. Tapi siapkan segala sarana dan prasarana dan pelayanannya. Jika semuanya sudah baik, pengguna akan merasa aman dan nyaman memarkirkan kendaraannya. (Sawir Pribadi)