KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) musnahkan ratusan ton narkotika berbagai jenis, di Jakarta, Rabu (29/10) lalu. Pemusnahan barang perusak bangsa itu dihadiri Presiden Prabowo Subianto beserta sejumlah menteri.
Apresiasi untuk Polri dan pemerintah datang dari berbagai penjuru atas pemusnahan narkoba yang tidak sedikit itu. Bahkan, itu adalah pemusnahan terbesar sepanjang sejarah bangsa ini. Bayangkan, 214 ton beratnya, jika diangkut truk dengan kapasitas 10 ton saja, maka ada sekitar 22 truk pembawanya. Luar biasa!
Yang lebih luar biasa adalah dampak dari 214,8 ton yang disita dan dimusnahkan itu, jika dikonsumsi akan merusak 629 juta orang. Jumlah sebanyak itu hampir dua kali jumlah penduduk Indonesia.
Jumlah narkoba sebanyak itu merupakan akumulasi kasus selama satu tahun, yakni dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dari berbagai jenis narkoba yang terungkap, terbanyak adalah jenis Ganja yang mencapai 186,7 ton, disusul Sabu 9,2 ton. Pengguna terbanyak adalah kalangan remaja usia 15-24 tahun.
Ada yang perlu diketahui, meski ratusan ton telah dimusnahkan, namun narkoba di Indonesia belum musnah. Buktinya, hingga hari ini barang haram itu masih beredar. Petugas baik Kepolisian maupun BNN masih saja berjibaku memerangi keberadaannya.
Ini menandakan bahwa jaringan-jaringan narkoba masih hidup. Mereka ada di dalam dan luar negeri. Bahkan ada juga yang dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Pengendali narkoba dari dalam lapas bukan lagi hal yang unik. Ini sekaligus sebagai bukti bahwa lapas belum steril.
Karena narkoba belum musnah dan jaringan masih tumbuh dan tetap tumbuh, maka adalah menjadi tanggung jawab kita bersama. Jangan biarkan polisi atau Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sendiri. Masyarakat harus ikut secara aktif untuk memerangi peredaran narkoba ini. Sebab, narkoba akan membuat Indonesia kehilangan generasi (lost generation).
Lantaran ini adalah ancaman serius bagi bangsa Indonesia, maka saatnya pemerintah membentuk satgas-satgas atau kelompok-kelompok masyarakat anti narkoba, setidaknya di tiap kelurahan. Satgas atau kelompok ini berada di bawah binaan kepolisian dan BNN dengan tugas mensosialisasikan bahaya narkoba, memberi informasi kepada kepolisian tentang aksi penyalahgunaan narkoba, dan lain sebagainya.
Dengan adanya peran masyarakat tersebut, kita yakin ruang gerak pengedar dan penyalahgunaan narkoba bisa dipersempit, walau tidak bisa musnah seratus persen. Semoga! (Sawir Pribadi)