Faktual dan Berintegritas

Oleh: Irdam Imran
(Pengamat Politik dan Konstitusi)

LANGKAH Senator RI Irman Gusman memberikan komitmen bantuan Rp100 juta dan menjadikan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sebagai proyek percontohan pengentasan kemiskinan berbasis nagari merupakan gagasan yang menarik untuk dikembangkan. Lebih dari sekadar bantuan keuangan, inisiatif tersebut membuka peluang penguatan ekonomi masyarakat melalui kolaborasi pemerintah nagari, pelaku usaha, akademisi, BAZNAS, dan diaspora Minangkabau.

Namun, keberhasilan program semacam ini tidak cukup diukur dari besarnya dana yang disalurkan. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana bantuan tersebut menjadi pemantik lahirnya ekosistem ekonomi nagari yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan.

Dalam konteks itulah, perlu ada upaya serius menghidupkan dan merealisasikan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNagari) sebagai institusi penggerak ekonomi sekaligus pengelola investasi masyarakat.

Mengembalikan Kekuatan Rantau dan Ranah

Minangkabau memiliki modal sosial yang kuat melalui hubungan historis antara rantau dan ranah. Merantau bukan berarti memutus hubungan dengan kampung halaman. Justru pengalaman, ilmu pengetahuan, modal, dan jaringan usaha yang diperoleh di rantau dapat menjadi kekuatan untuk membangun ranah.

Selama ini, kontribusi perantau sering diwujudkan melalui bantuan sosial, pembangunan masjid, fasilitas pendidikan, dan kegiatan adat. Semua itu penting. Namun, sudah saatnya hubungan rantau dan ranah dikembangkan menjadi kemitraan ekonomi produktif.

Perantau dapat membawa investasi, teknologi, akses pasar, dan pengalaman bisnis. Sementara masyarakat ranah memiliki sumber daya alam, tenaga kerja, produk unggulan, serta pengetahuan lokal.

Keduanya membutuhkan institusi yang mampu mempertemukan kepentingan tersebut secara profesional. Di sinilah BUMNagari memperoleh peran strategis.

BUMNagari sebagai Pusat Investasi dan Amanah Ekonomi

BUMNagari tidak cukup hanya dihadirkan sebagai bangunan struktural atau institusi formal yang bertugas mengelola investasi dan kegiatan usaha nagari. Lebih dari itu, BUMNagari harus mampu membangun kultur pengelola dan pengelolaan yang jujur, profesional, transparan, serta bertanggung jawab.

Sebab, sebesar apa pun potensi ekonomi dan investasi yang masuk ke nagari, semuanya akan kehilangan makna apabila tidak ditopang integritas pengelolanya. Kepercayaan masyarakat merupakan modal sosial yang tidak kalah penting dibandingkan modal finansial.

BUMNagari dapat dikembangkan sebagai Nagari Investment Hub, yaitu pusat pengembangan peluang usaha yang mempertemukan investor dari rantau dan ranah dengan potensi ekonomi lokal.

Pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, industri rumah tangga, dan ekonomi kreatif dapat menjadi sektor investasi sesuai karakter masing-masing nagari.

Pengelolanya harus memiliki kompetensi manajerial dan integritas moral. Rekrutmen tidak boleh didasarkan pada kedekatan keluarga, kepentingan kelompok, ataupun transaksi politik lokal, tetapi pada kemampuan dan tanggung jawab.

Setiap investasi harus memiliki perencanaan bisnis yang layak, kepastian hukum, pembukuan tertib, pembagian keuntungan yang jelas, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi yang dapat diakses masyarakat.

Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kultur kelembagaan. Kejujuran bukan hanya slogan, melainkan etika dalam setiap keputusan bisnis. Profesionalitas bukan sekadar jabatan, melainkan kemampuan mempertanggungjawabkan hasil pengelolaan usaha.

Dengan demikian, BUMNagari tidak hanya mengelola uang dan aset, tetapi juga menjaga amanah. Tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi memastikan manfaat ekonomi dirasakan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan keluarga, penguatan UMKM, dan kontribusi terhadap pendapatan asli nagari.

Kembali ke Surau dan Kembali ke Lapau

Pembangunan ekonomi nagari juga perlu berpijak pada kekuatan sosial dan spiritual masyarakat Minangkabau.

Surau merupakan pusat pembentukan tauhid, ilmu, dan akhlak. Sementara lapau menjadi ruang silaturahmi, pertukaran informasi, diskusi, dan komunikasi ekonomi masyarakat.

Filosofi Kembali ke Surau dan Kembali ke Lapau dapat diterjemahkan sebagai upaya menyatukan pembangunan karakter dengan pemberdayaan ekonomi.

Pembangunan tanpa integritas dapat melahirkan penyimpangan. Sebaliknya, semangat keagamaan perlu diwujudkan dalam tindakan nyata untuk membantu masyarakat keluar dari kemiskinan.

Nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah mengandung pesan bahwa pengelolaan kekayaan dan sumber daya harus berlandaskan tanggung jawab moral, keadilan, serta kemaslahatan bersama.

Al-Qur'an dalam Surah Al-Hasyr ayat 7 mengingatkan agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya. Prinsip tersebut relevan dengan upaya memastikan pertumbuhan ekonomi nagari dapat dinikmati masyarakat luas.

Agam Sebagai Laboratorium Pembangunan

Apabila Agam berhasil menjadi proyek percontohan, model tersebut dapat dikembangkan ke nagari-nagari lain di Sumatera Barat. Namun, penerapannya tidak harus seragam karena setiap nagari memiliki potensi dan karakter ekonomi berbeda.

Nagari pertanian membutuhkan penguatan produksi dan rantai pasok. Nagari dengan potensi wisata memerlukan investasi infrastruktur dan ekonomi kreatif. Sementara nagari yang memiliki produk kerajinan membutuhkan teknologi, pembiayaan, dan akses pemasaran.

Karena itu, kolaborasi pemerintah kabupaten, wali nagari, perguruan tinggi, BRIN, BAZNAS, pelaku usaha, dan diaspora perlu dibangun dengan pembagian peran yang terukur.

Program ini juga perlu mempunyai indikator keberhasilan yang jelas: berapa keluarga miskin yang meningkat pendapatannya, berapa UMKM berkembang, berapa tenaga kerja terserap, berapa investasi produktif masuk, dan berapa usaha nagari mampu bertahan.

Pengawasan dan evaluasi harus dilakukan secara berkala agar bantuan awal tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.

Membangun martabat melalui kemandirian

Gagasan Irman Gusman tentang pengentasan kemiskinan berbasis nagari membuka kesempatan untuk membangun model ekonomi yang bertumpu pada kekuatan masyarakat sendiri.

Bantuan Rp100 juta hanyalah pemantik. Keberhasilan sesungguhnya terletak pada kemampuan nagari mengelola potensi, membangun kepercayaan investor, memperkuat BUMNagari, dan menciptakan kesempatan ekonomi bagi masyarakat miskin.

Sudah saatnya sinergi rantau dan ranah tidak hanya menjadi romantisme kebudayaan, tetapi diwujudkan dalam kemitraan investasi yang produktif.

Anak rantau membawa pengalaman dan modal, masyarakat ranah mengembangkan potensi lokal, sedangkan BUMNagari menjadi institusi yang mempertemukan keduanya dengan kultur pengelolaan yang amanah.

Sebab, membangun BUMNagari bukan sekadar membangun badan usaha, tetapi membangun budaya amanah dalam mengelola kekayaan dan masa depan nagari.

Pembangunan Indonesia tidak selalu harus dimulai dari pusat kekuasaan. Ia juga dapat dimulai dari sebuah nagari, dari surau, dari lapau, dan dari kesediaan anak rantau untuk kembali menguatkan kampung halaman.

Nagari yang kuat akan melahirkan masyarakat mandiri. Masyarakat mandiri akan memperkuat daerah. Dan daerah yang sejahtera menjadi fondasi Indonesia yang berkeadilan. (*)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top