Faktual dan Berintegritas


PADANG - Peristiwa  ditangkapnya pedagang sate di Simpang Haru yang menjual daging babi beberapa hari yang lalu, mengguncang moral dan ekonomi sebagian besar pedagang sate. Masyarakat yang selama ini menikmati kuliner khas Minang itu menahan diri untuk tidak makan atau membeli sate. Masyarakat curiga, jangan-jangan sate yang dijual selain di Simpang Haru itu juga menggunakan daging babi.

Dengan maksud mengangkat moral dan ekonomi pedagang sate serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap kuliner sate, Kesatuan Pedagang Jalan Permindo (KPJP) dan Dinas Perdagangan Kota Padang berinisiatif menyelenggarakan Festival Sate. Festival akan dilangsungkan Sabtu (16/2) depan mulai  pukul 16.00 hingga 21.30.

Sebanyak 30 pedagang sate akan ambil nagian pada Festival Sate tersebut. Pedagang sate yang berjualan pada kegiatan itu tidak dipungut biaya. Fasilitas yang dibutuhkan oleh pedagang seperti tenda, meja dan listrik akan disediakan oleh Dinas Perdagangan dan pedagang anggota KPJP.

Pengunjung yang datang ke Festival Sate dapat membeli sate seperti biasa dengan harga yang ditentukan oleh masing-masing pedagang.

Untuk menjamin sate yang dijual oleh para pedagang terjamin kehalalannya, paniti meminta pedagang sate menandatangani surat pernyataan yang berisi bahwa mereka selama ini tidak pernah menggunakan bahan-bahan yang tidak halal untuk dagangan mereka dan berjanji tidak akan menggunakan bahan-bahan haram untuk dagangan mereka. 

Dengan diadakannya Festival Sate ini, diharapkan dunia persatean di Padang khususnya menjadi bergairah lagi.

Festival Sate tersebut akan dibuka Walikota Padang, Mahyeldi dan juga akan mengundang pejabat-pejabat pada dinas dan badan di lingkungan Pemko Padang dan Provinsi Sumatera Barat. Demikian siaran pers KPJP. (Rel)
 
Top