Faktual dan Berintegritas



PARIAMAN -- Anggota Satreskrim Polres Pariaman mengamankan satu orang yang diduga tersangkut kasus tindak pidana pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan terhadap pelaku DA (31) di Jalan Kolonel Anas Malik, Desa Kampung Gadang, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, Minggu (6/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya melalui Kasat Reskrim, Iptu Riyo Ramadhani, SH mengatakan penangkapan pelaku DA, warga Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang berdasarkan laporan polisi. 
Dijelaskan Kasat Reskrim, 
‎pada hari ini Minggu tanggal 06 September 2026 sekira pukul 11.00 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki diduga melakukan perkara tindak pidana pencurian sepeda motor dan/atau penggelapan sepeda motor. Kini pelaku telah diamankan di Polres Pariaman. (as)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top