Faktual dan Berintegritas


PASOKAN Listrik ke sejumlah provinsi di Pulau Sumatera terganggu sejak Selasa lalu. Menurut keterangan PLN, gangguan terjadi pada Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kv Linggau-Lahat, Sumatera Selatan.

Di Sumatera Barat, sebagian daerah juga mengalami dampak dari gangguan itu. Ada pelanggan yang listriknya padam enam jam sekali padam dan bahkan ada yang mencapai 12 jam sekali padam.

Berbagai keluhan hingga umpatan meluncur di media sosial dari masyarakat. Sebab, padamnya listrik banyak hal yang terganggu. Apalagi masyarakat yang punya usaha kecil dan menengah seperti pembuat kue, tukang jahit, tukang cukur, salon, usaha air isi ulang, bengkel serta banyak lagi yang lain. Atau ibu-ibu rumah tangga yang tidak bisa memasak lantaran pasokan air bersih ke rumah mereka tidak jalan, rice cooker yang bergantung pada listrik dan lain sebagainya pula. Pokoknya, begitu banyak sendi kehidupan yang bergantung pada keandalan listrik.

Kini, pihak PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar mengatakan bahwa sejak kemarin pasokan listrik sudah normal kembali. Alhamdulillah! Apresiasi atas usaha dan kerja keras dari tim PLN yang berjibaku di lapangan siang malam, tak kenal cuaca. Sekali lagi terima kasih PLN.

Hanya saja, setelah listrik pulih kembali seperti semula, apa yang harus dilakukan, terutama oleh pemerintah dan PLN?

Ingat, ada sekitar 1,7 juta pelanggan di wilayah Sumatera Barat yang terdampak gangguan dimaksud. Kita yakin, di antara jumlah sebanyak itu pasti banyak pelaku usaha atau pengusaha kecil dan UMKM yang denyut usaha mereka terganggu selama dua hari. Berapa kerugian mereka? Belum lagi kemungkinan peralatan usaha mereka yang mengalami kerusakan dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, sudah saatnya PLN bersama pemerintah melakukan investigasi terhadap dampak dari padamnya listrik yang dua hari dimaksud. Setidaknya, PLN punya inisiatif membuka layanan pengaduan dampak dari pemadaman tersebut.

Masyarakat dan pelaku UMKM bisa mengadukan kerugian yang mereka alami ke posko pengaduan atau call center yang dibuka 24 jam. Dengan demikian, PLN memiliki tanggung jawab di mata masyarakat kepada pelanggannya.

Hal begini bukan hanya berlaku untuk PLN Sumbar saja, melainkan semua daerah di Sumatera yang kemarin terdampak gangguan SUTT Linggau-Lahat tersebut. Semoga! (Sawir Pribadi)

 
Top