JAKARTA -- Kementerian Agama memperingati Hari Amal Bakti ke-80. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan jajarannya untuk meningkatkan kinerja agar Kementerian Agama tetap relevan dan dapat merespons tantangan zaman.
“Kementerian Agama tidak boleh ketinggalan zaman. Artinya, agama harus tetap aktual hingga kapan pun. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab Kementerian Agama,” ujar Menag usai upacara peringatan HAB ke-80, di Jakarta, Sabtu (3/1).
Menag menyampaikan bahwa pembaruan pendekatan keagamaan harus terus dilakukan agar nilai-nilai ajaran agama tetap hidup di tengah perubahan. “Nilai dan pemahaman keagamaan tidak boleh tertinggal oleh zaman, termasuk dalam cara menampilkan diri. Kementerian Agama bertanggung jawab mengaktualkan nilai-nilai ajaran agama. Nilai-nilai itu harus tetap relevan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Selain evaluasi, Menag juga menyampaikan sejumlah program Kementerian Agama yang berdampak langsung bagi masyarakat, meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Menag mencontohkan capaian di bidang pendidikan madrasah sebagai bukti kualitas layanan tetap terjaga.
“Madrasah unggulan kita belum tertandingi oleh sekolah lain di luar Kementerian Agama. Padahal, ada sekolah-sekolah yang anggarannya jauh lebih besar. Ini menunjukkan Kementerian Agama mampu membangun kualitas secara positif meskipun dengan keterbatasan,” ujarnya.
Menag juga menyoroti peran Kementerian Agama dalam menjaga kerukunan umat beragama yang dinilai memberikan dampak nyata bagi kehidupan sosial. “Indeks kerukunan umat beragama kita berada pada posisi tertinggi. Tantangan ke depan adalah bagaimana mempertahankan capaian ini. Tanpa kerukunan, kemajuan ekonomi dan teknologi tidak akan memiliki arti,” tutur Menag.
Menag menambahkan bahwa Kementerian Agama juga aktif menangani persoalan kemanusiaan di sejumlah wilayah Sumatra. “Kami tidak hanya hadir melalui bantuan materi. Kementerian Agama juga melakukan pendampingan dan penguatan spiritual. Kami ingin membantu masyarakat melihat musibah sebagai ujian yang harus dihadapi bersama,” pungkasnya. (*)
Sumber: Website Kemenag RI