Faktual dan Berintegritas


SERANG -- Presiden Prabowo Subianto batal menutup peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Provinsi Banten, Senin (9/2). Presiden hanya diwakili Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar. 

Pembatalan kehadiran kepala negara tersebut karena agenda lain yang bersamaan. Meski tidak dijelaskan secara rinci, suasana acara tetap berlangsung khidmat dan tertib, dengan kehadiran sejumlah pejabat tinggi negara, kepala daerah, serta tokoh pers nasional di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Dalam sambutannya, Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar menegaskan, jurnalis harus menjadi motor perubahan sekaligus membuka 'kabut' informasi di tengah derasnya arus berita. Karena itu, pers wajib memberitakan kebenaran. Masyarakat tidak semata-mata membutuhkan informasi yang cepat, tetapi jauh lebih membutuhkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dia juga menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan pers berjalan sendirian menghadapi berbagai tantangan. Kolaborasi antara pemerintah dan pers, harus diperkuat untuk membangun ruang informasi yang sehat dan mencerdaskan.

“Pers harus menjadi penjernih informasi, bukan justru menambah kebisingan. Pers juga harus mampu melawan hoaks, karena informasi berkualitas akan melahirkan republik yang cerdas,” ujarnya.

Lebih lanjut, dijelaskan pers sejatinya hadir untuk melindungi, bukan melukai. Peran itu dinilai penting dalam perjalanan bangsa menuju visi Indonesia Emas 2045.

Cak Imin juga menegaskan bahwa pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang memiliki tanggung jawab besar dalam menyuarakan kebenaran kepada publik. Di tengah era digital, disrupsi informasi, dan maraknya disinformasi, keberadaan pers profesional dan beretika dinilai semakin krusial.

“Pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga penjaga nalar publik agar tetap sehat dan kritis dalam menyikapi berbagai persoalan nasional. Pers yang sehat akan melahirkan ruang publik yang sehat pula,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir menyampaikan refleksi mengenai peran wartawan. Jurnalis hidup dalam kegelisahan profesional, bukan karena takut pada kekuasaan, melainkan karena tanggung jawab moral untuk menyampaikan fakta dan kebenaran kepada masyarakat.

Menurutnya, ketika media memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah, hal tersebut bukan dimaksudkan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai bagian dari fungsi pers dalam sistem demokrasi. Kritik yang disampaikan secara berimbang dan berbasis data justru menjadi kontribusi penting bagi perbaikan kebijakan publik.

Selain Menko Pemberdayaan Masyarakat, penutupan juga dihadiri sejumlah pejabat, menteri terkait, anggota DPR RI, kepala daerah dari berbagai provinsi, Ketua Dewan Pers beserta jajaran, serta perwakilan organisasi pers.

Momentum penutupan HPN 2026 juga ditandai dengan pembacaan deklarasi kemerdekaan pers yang menegaskan pentingnya menjaga independensi redaksi, menolak intervensi, serta memperkuat integritas dan kompetensi jurnalis.

Dengan berakhirnya rangkaian HPN 2026 di Serang, harapan besar disematkan agar pers Indonesia semakin kuat, mandiri, dan dipercaya masyarakat. Di tengah perubahan zaman yang cepat, pers diharapkan tetap menjadi penjaga kebenaran, pengawal kepentingan publik, dan bagian penting perjalanan bangsa menuju masa depan yang lebih adil dan sejahtera. (*)
 
Top