Faktual dan Berintegritas


PASBAR -- Masyarakat Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) segel salah satu kafe di daerah itu, Kamis (5/2). Aksi tersebut, karena kafe itu diduga menyimpang dari ketentuan serta meresahkan masyarakat sekitar.

Penutupan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, pemuda, aparat pemerintah nagari dan kaum ibu itu berlangsung tertib. 

Wali Nagari Aur Kuning, melalui Sekretaris Nagari Herman Kobe, Kamis (5/2) mengatakan, penutupan kafe tersebut merupakan permintaan langsung dari tokoh masyarakat dan warga setempat.

Menurutnya, masyarakat berharap keberadaan usaha hiburan di wilayah nagari tersebut tidak merusak moral serta ketertiban lingkungan.

Ia juga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan aksi damai tanpa kekerasan maupun perusakan fasilitas. “Mari menjaga moral, ketertiban, dan keselamatan generasi dengan mengedepankan akhlak, adab, dan persatuan,” ujarnya. (aft)

 
Top