Langkah strategis tersebut diwujudkan saat Kemenkum Sumbar menyambangi Kantor Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Padang pada Selasa (8/9). Dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, koordinasi ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Kerja Sama Pemko Padang, Otto Sarbi MT Damanik.
Pertemuan ini berfokus pada penjajakan awal penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan dan Pelindungan Kekayaan Intelektual. Kadiv Yankum Lista Widyastuti menyampaikan bahwa sinergi lintas instansi ini disiapkan untuk mendampingi UMKM, pelaku ekonomi kreatif, hingga komunitas seni budaya Kota Padang agar makin mudah mendaftarkan merek, hak cipta, maupun potensi Indikasi Geografis daerah.
Guna memastikan program berjalan konkret dan berdampak nyata, kedua belah pihak sepakat menggelar pembahasan teknis substansi PKS pada 18 September 2026 mendatang. Pertemuan lanjutan tersebut bakal melibatkan Asisten I Setda, Bagian Hukum, Bappeda, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UMKM, serta seluruh OPD teknis terkait se-Kota Padang. (*)