Untuk ini, Dishub Kota Padang bekerja sama Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang, unsur TNI-Polri, Hiswana Migas, serta pemangku kepentingan lainnya dalam menertibkan antrean kendaraan di depan SPBU.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemko Padang memanfaatkan Terminal Koto Lalang sebagai lokasi parkir sementara bagi kendaraan berat yang hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina Bandar Buat.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurai antrean panjang truk yang selama ini mengular di Jalan Raya Padang–Solok. Melalui kebijakan dimaksud, kendaraan berat diarahkan untuk menunggu giliran pengisian BBM di area Terminal Koto Lalang.
Dengan demikian, antrean kendaraan tidak lagi menumpuk di badan jalan sehingga dapat mengurangi kemacetan, menjaga keselamatan pengguna jalan, serta meminimalkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat sekitar. (hms)