Faktual dan Berintegritas


KLASTER mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong telah dibongkar beberapa hari lalu. Pembongkaran dilakukan dengan alat berat. Barang-barang perabotan di dalam bangunan diangkut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Pembongkaran yang dilakukan atas permintaan Komisi XIII DPR RI itu sekaligus menjawab berbagai spekulasi liar di tengah masyarakat. Apalagi apa yang ditemukan oleh Ombudsman RI pasca sidak beberapa waktu lalu berbeda dengan yang ditemukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Wajarlah ada perbedaan antara keduanya. Kementerian Imipas melakukan peninjauan setelah temuan Ombudsman viral. Artinya ada jeda waktu antara keduanya dan berpotensi terjadi perubahan. Jangankan satu hari, dalam hitungan jam saja beda waktunya ada potensi perubahan atau pengubahan dari temuan awal.

Walau demikian, langkah pembongkaran yang disaksikan Dirjenpas Mashudi beserta jajaran Komisi XIII DPR RI itu sudah menjawab semuanya. Bangunan seperti klaster mewah itu menyalahi aturan dan tidak boleh ada di dalam Lembaga Permasyarakatan. Semua pihak perlu memberi apresiasi atas gerak cepat dimaksud.

Sejurus itu, apa yang terjadi di Lapas Cibinong dimaksud hanyalah satu kasus. Kita tidak boleh menggeneralisir bahwa hal demikian ada di semua Lapas. Sekali lagi tidak boleh. Meski demikian kita boleh menduga-duga atau mensinyalir hal seperti itu ada di lapas lain. 

Kenapa ada sejenis klaster mewah laksana hotel berbintang itu? Karena namanya manusia tidak ingin hidup dalam keterbatasan sangat. Apalagi warga binaan yang awalnya biasa hidup mewah dan berkecukupan, maka lapas sangatlah mengekangnya. Karena itu, yang bersangkutan ingin menjalani masa hukuman layaknya di rumah sendiri. Agaknya inilah di antara penyebab lahirnya klaster demikian.

Selain klaster laksana rumah hingga bagaikan hotel, mungkin ada lagi 'fasilitas' lain yang disediakan. Misalnya beberapa tahun lalu ada istilah bilik cinta di lapas yang gunanya untuk pertemuan warga binaan dengan pasangannya.

Oleh karenanya, pembongkaran klaster mewah di Lapas Cibinong jangan cukup sampai di situ. Usut siapa saja yang terlibat di dalamnya, baik oknum petugas maupun warga binaan. Jangan cuma penonaktifan pihak yang terlibat, tapi juga perlu diusut secara hukum dari pucuk jingga akar.

Mudah-mudahan kejadian ini menjadi efek jera bagi pejabat di lapas sampai pegawainya. Semoga. (Sawir Pribadi)
 
Top