Faktual dan Berintegritas


PADANG -- Pemerintah Kota Padang secara resmi menggelar lomba kebersihan dan keindahan lingkungan tingkat RT se-Kota Padang. Lomba bertajuk Padang Rancak Award 2025 ini dilaksanakan mulai 1 November hingga 1 Desember 2025.

Sosialisasi lomba ini dilakukan di Balai Kota Padang, Senin (27/10). Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Setdako, Didi Aryadi, berharap lomba ini dapat sukses digelar dan diikuti seluruh lapisan masyarakat.

“Kita ingin menjadikan Kota Padang benar-benar bersih, bahkan hingga tingkat RT. Karena kalau kebersihan di tingkat RT sudah baik, maka kota pun akan ikut bersih dan tertata,” ujar Didi Aryadi.

Didi Aryadi menegaskan bahwa ke depan, permasalahan sampah harus dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat, bukan hanya mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kalau kita hanya memperluas TPA tanpa mengubah pola pengelolaan sampah di rumah tangga, maka persoalan kebersihan tidak akan selesai. Kita harus menyelesaikan masalah ini dari hulunya, yaitu dari rumah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, mengungkapkan bahwa digelarnya Padang Rancak Award ini dimaksudkan agar seluruh warga tersambung ke Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

"Selain itu, warga diharapkan memilah sampah hingga akhirnya tercipta pengelolaan sampah terpadu. Tujuan lomba ini jelas: memastikan semua rumah terlayani LPS atau Bank Sampah, mendorong warga memilah sampah, serta mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, dan tertib," ungkap Fadelan.

Menariknya, pelaksanaan lomba ini didukung oleh aplikasi digital "Padang Mobile", yang akan digunakan oleh 3.456 Ketua RT untuk mendaftar dan melakukan penilaian.

Fadelan Fitra Masta menjelaskan bahwa lomba diadakan dengan empat tahapan yang harus dilalui. "Tahap I merupakan penilaian mandiri, yang berlangsung dari 1 hingga 15 November," jelas dia. 

Pada tahap ini, seluruh Ketua RT mengisi formulir di aplikasi. Indikatornya adalah cakupan layanan LPS, cakupan layanan Bank Sampah, tingkat kepatuhan pemilahan, dan tingkat pengolahan sampah organik di sumber.

"Setelah itu dilakukan Tahap II, yakni penilaian oleh pimpinan wilayah pada 10-17 November," lanjutnya. 

Camat, Lurah, dan RW wajib melakukan penilaian klasifikasi (A, B, C) di aplikasi dengan komposisi seimbang. Indikatornya meliputi aspek kebersihan, keindahan, ketertiban, kondisi drainase, pengelolaan sampah, ketertiban PKL, ketiadaan bangunan liar, serta kerapian taman atau halaman rumah warga.

Kemudian di Tahap III, dilakukan Verifikasi Lapangan (18-21 November). "Hasil penilaian akan diverifikasi oleh 300 mahasiswa berdasarkan pedoman dari tim juri," kata Fadelan. 

Verifikasi ini akan mengecek 600 RT nominasi terbaik, mencakup indikator gotong royong, kepemimpinan RT/RW, layanan penuh sampah, kebersihan jalan dan drainase, penghijauan, pemilahan sampah, ketertiban tata ruang, pengelolaan air limbah, keamanan, dan kinerja LPS/Bank Sampah.

"Sementara, Tahap IV dilaksanakan sebagai Penilaian Final oleh tim juri, penilaian ini dilakukan tanggal 24 November hingga 1 Desember," kata Kadis LH itu. 

Tim juri (terdiri dari akademisi, jurnalis, dan LSM/KSM) akan turun langsung menilai konsistensi gerakan warga, inovasi, serta dampak nyata di lingkungan untuk memilih RT, RW, LPS, dan Bank Sampah terbaik.

Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada 1 Desember 2025. Hadiah tingkat kota disediakan sebesar Rp10 juta masing-masing untuk LPS dan Bank Sampah terbaik, serta Rp 8 juta masing-masing untuk RW dan RT terbaik. Selain itu, disediakan hadiah untuk 33 RW dan 231 RT pemenang di tingkat kecamatan, dengan total hadiah ratusan juta. (dkf)
 
Top