DEPOK -- BSI Maslahat beri edukasi anti riba dan bantuan modal usaha bagi masyarakat Depok dalam program Diklat Kampung Bebas Rentenir. Edukasi tersebut dalam bentuk literasi keuangan dan edukasi bebas dari jeratan riba melalui pinjaman online dan praktik rentenir.
Program ini dilaksanakan selama 6 kali pertemuan dari September hingga Oktober 2025, di Pondok Petir, Bojongsari, Depok. Program ini hadir dari keresahan para pelaku usaha mikro, khususnya keluarga prasejahtera yang mengalami kesulitan saat membutuhkan modal.
Ketika tidak mampu mengakses institusi keuangan formal, mereka memilih jalan pintas dengan meminjam ke pinjaman online dan rentenir. Padahal mereka mengetahui bahwa bunga pinjaman rentenir bisa mencapai 20% per bulan.
Praktik ini tidak hanya haram bagi umat Islam, tetapi juga sangat membebani keuangan keluarga. Bahkan, dilansir dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri dalam rentang Januari-Agustus 2024 terdapat 849 kasus bunuh diri dan 31,9% motifnya karena ekonomi.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya riba, khususnya melalui pinjaman online ilegal dan praktik rentenir. Sebanyak 50 jiwa dari keluarga tidak mampu menjadi penerima manfaat program ini. Mereka dipilih berdasarkan kriteria utama, yaitu memiliki penghasilan di bawah Rp3.000.000, penghasilan tidak tetap, serta terjerat utang dari pinjaman online dan rentenir.
Literasi keuangan menjadi fokus utama dalam pelatihan ini. Penerima manfaat dibekali pengetahuan tentang cara mengelola keuangan secara bijak dan menghindari praktik riba. Dengan pemahaman yang lebih baik, mereka diharapkan mampu membuat keputusan finansial yang sehat dan tidak tergoda oleh pinjaman berbunga tinggi.
BSI Maslahat tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga modal usaha kepada penerima manfaat. Bantuan ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi dan memberikan alternatif pembiayaan yang lebih aman dan berkelanjutan. (rl)