Faktual dan Berintegritas


JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi pelaku korupsi dan pengusaha nakal yang selama ini dianggap “kebal hukum”. Prabowo menyatakan pemerintah akan membuktikan bahwa tidak ada satu pun pihak yang lebih kuat dari negara.

“Kalau ada yang kuat tapi melanggar hukum, kita adu kekuatan. Kuat negara atau kuat mereka? Jangan mereka mengira Indonesia lemah,” kata Prabowo dalam acara Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara, di Jakarta, Senin (20/10).

Pernyataan itu disampaikan Prabowo usai mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil menyita Rp13,25 triliun dari total kerugian negara senilai Rp17 triliun dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya.

Presiden juga mengingatkan para pengusaha agar berhenti mencari keuntungan pribadi dengan cara melanggar hukum. Menurutnya, kemajuan teknologi dan transparansi informasi kini membuat dunia semakin sempit, sehingga mustahil bagi pelaku kejahatan ekonomi untuk terus bersembunyi.

“Saya ingatkan para pengusaha, dunia makin sempit, bumi makin kecil oleh teknologi. Kalau masih ada yang serakah dan merasa bisa menipu bangsa sebesar Indonesia, kita akan buktikan bahwa negara masih kuat dan berdaulat demi rakyat,” ujar Prabowo.

Prabowo juga menilai, kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana korupsi tidak akan membawa manfaat bagi pelakunya. “Harta hasil kejahatan tidak akan menjadi rezeki yang baik, bagi diri sendiri maupun keluarga,” ucapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun berasal dari tiga grup perusahaan besar di industri sawit. Ketiga perusahaan tersebut sebut adalah Wilmar Group: Rp11,88 triliun, Musim Mas Group: Rp1,8 triliun, dan Permata Hijau Group: Rp1,86 miliar.

Dua grup terakhir, yakni Musim Mas Group dan Permata Hijau Group, diketahui masih mengajukan penundaan pembayaran uang pengganti sebesar Rp4,4 triliun karena alasan kondisi ekonomi.

Selain kasus ekspor CPO, Kejaksaan Agung juga tengah menangani sejumlah perkara besar lainnya, seperti korupsi tata kelola niaga di IUP PT Timah Tbk yang menyeret enam perusahaan smelter, serta kasus korupsi minyak mentah di PT Pertamina yang melibatkan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.

Langkah tegas pemerintah ini dinilai sebagai upaya memperkuat penegakan hukum dan memulihkan kepercayaan publik, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada lagi “orang kuat” yang bisa bersembunyi di balik kekuasaan dan uang. (ry)
 
Top