PADANG - Satu unit rumah hunian di kawasan Jalan Ujung Pandan No 35, RT 004/RW 002, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, dilalap si jago merah, Selasa (3/3) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, menjelaskan laporan kebakaran diterima pihaknya pada pukul 10.18 WIB. Satu menit berselang, armada langsung diberangkatkan dari Mako 113 dan tiba di lokasi pada pukul 10.23 WIB.
“Objek yang terbakar merupakan satu unit rumah hunian dengan luas lebih kurang 250 meter persegi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Rinaldi.
Ia menyebutkan, rumah tersebut dihuni satu kepala keluarga dengan tiga orang anggota keluarga. Beruntung tidak ada korban luka maupun korban meninggal dunia dalam kejadian itu. Penghuni rumah juga tidak sampai mengungsi.
Menurut Rinaldi, kebakaran pertama kali diketahui saksi Aidil Putra (41), seorang PNS, yang melihat api dan asap membumbung dari arah rumah korban. Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke petugas pemadam kebakaran.
Sebanyak delapan unit armada dengan 85 personel dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan pendinginan. Proses pemadaman sempat terkendala karena kondisi pemukiman yang padat penduduk serta akses jalan yang relatif sempit dan dipadati warga.
Akibat kejadian itu, satu unit rumah dan satu unit sepeda motor mengalami kerusakan berat. Total kerugian ditaksir sekitar Rp450 juta. Sementara itu, petugas berhasil menyelamatkan tujuh bangunan rumah di sekitarnya dengan estimasi nilai aset sekitar Rp1,5 miliar dari potensi terdampak kebakaran seluas kurang lebih 700 meter persegi.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” tambah Rinaldi.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, selain Damkar Kota Padang, turut terlibat unsur Kelurahan Olo, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PMI, PLN, kepolisian dan TNI.
Pihak Damkar mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk, serta segera melapor melalui layanan darurat 112 atau Mako 113 apabila terjadi keadaan darurat. (dr)