Faktual dan Berintegritas


PADANG  --  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melaksanakan kegiatan penertiban di kawasan Pantai Air Manis, Kamis  (19/3) siang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Padang Chandra Eka Putra mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai bentuk upaya penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum), khususnya di kawasan destinasi wisata yang menjadi salah satu tujuan favorit masyarakat dan wisatawan.

"Dalam kegiatan tersebut, Kita melakukan pembongkaran dan pemindahan bangunan liar pedagang musiman yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Chandra Eka Putra Kasat Pol PP Padang. 

Dirinya menjelaskan, berdasarkan kesepakatan dan permintaan pemilik, bangunan tersebut di bantu petugas dipindahkan ke lokasi yang tidak melanggar aturan. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa lapak yang berada di area terlarang.

"Langkah ini diambil guna memastikan kawasan Pantai Air Manis tetap bersih, tertib, dan nyaman, terutama menjelang momen libur Lebaran yang diprediksi akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan," Jelas chandra.

Chandra Eka Putra kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang mengimbau, kepada seluruh pedagang dan masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang berlaku serta tidak mendirikan bangunan secara sembarangan di kawasan wisata. Dengan demikian, diharapkan tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi para pengunjung.

"Upaya ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP dalam menjaga keindahan serta ketertiban kawasan wisata, sehingga masyarakat dapat menikmati liburan dengan rasa aman dan nyaman," Imbau Chandra. (hms)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top