Faktual dan Berintegritas


JAKARTA -- Sebanyak 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi pemerintah pusat maupun daerah mengikuti uji kelayakan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) mulai 1 Oktober 2025 lalu. Para peserta 
menjalani uji kelayakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini sebelumnya diusulkan instansi masing-masing.

Plt. Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Aris Windiyanto menegaskan, tidak semua usulan otomatis disetujui. “Hanya ASN yang benar-benar memenuhi kriteria, berdampak nyata, dan dapat dipertanggungjawabkan capaian kinerjanya yang berhak menerima KPLB,” ujarnya di Jakarta baru-baru ini.

Kandidat peraih KPLB periode ini berasal dari lintas sektor, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, pelayanan administrasi, hingga pengelolaan sumber daya publik. Para peserta berkesempatan memaparkan capaian dan inovasi masing-masing di hadapan Tim Penilai KPLB BKN, meliputi pejabat pimpinan yinggi madya BKN dan panel ahli terkait.

Direktur Pengadaan dan Mutasi ASN, Paulus Dwi Laksono Harjono menyampaikan, tahapan seleksi periode 1 Agustus 2025 telah menghasilkan 40 usulan dari berbagai instansi. Dari hasil prasidang, 19 ASN direkomendasikan termasuk penerima Anugerah ASN. 

Pada tahap sidang kali ini, sebanyak 18 ASN dinyatakan dapat dipertimbangkan. Hasil sidang KPLB TMT 1 Oktober 2025 ini akan ditetapkan melalui rapat pleno dan dituangkan dalam keputusan resmi BKN.

Di samping itu, Plt. Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menyatakan KPLB sebagai bentuk apresiasi pemerintah. “Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu bagi ASN lain untuk terus meningkatkan prestasi dan menghadirkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya. 

Menutup rangkaian sidang, Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah menyampaikan apresiasi yang luar biasa terhadap prestasi dan inovasi para peserta KPLB. “Semoga inovasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara luas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjadi amal ibadah,” ujarnya sebagaimana dikutip Website BKN. (*)
 
Top