PADANG -- Bupati Agam Benni Warlis tetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lubuk Basung. Sebanyak 110 telah menjadi korban, usai mengkonsumsi menu nasi goreng hasil olahan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kampuang Tangah, pada Rabu (1/10) lalu.
Status KLB ini, menurut Benni, diberlakukan sampai seluruh korban terdampak keracunan makanan program MBG itu, betul-betul pulih dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Penetapan status KLB untuk Lubuk Basung itu, ditegaskan Bupati Agam, usai memimpin rapat darurat bersama unsur Forkopimda Agam, RSUD Lubuk Basung, tim BPBD Agam, dan unsur terkait lain, kemarin. Rapat itu membahas kejadian keracunan akibat mengkonsumsi nasi goreng produk olahan dapur SPPG Kampung Tangah.
Benni Warlis saat melihat kondisi para korban yang menjalani perawatan di RSUD Lubuk Basung itu meyakinkan sesuai ketentuan yang berlaku. Status KLB diberlakukan untuk penanganan dampak keracunan tersebut.
“Semuanya ditangani khusus oleh pemerintah daerah. Tidak hanya langkah-langkah darurat, biaya pengobatan warga terdampak, serta langkah-langkah penanganan darurat lain sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Benni, kemarin.
Tercatat 110 orang korban terdampak, yang menjalani perawatan di 4 lokasi masing-masing di Puskesmas Manggopoh, RSUD Lubuk Basung, RSIA Rizky Bunda dan Puskesmas Lubuk Basung. "Kita akan terus memantau perkembangannya. Mudah-mudahan, korban tidak lagi bertambah,“ tegas Benni Warlis.
Pihaknya sudah menginstruksikan seluruh jajaran Pemkab Agam untuk bersiaga, dan melakukan langkah-langkah penanganan terkait musibah tersebut.
Pihaknya akan berupaya maksimal mengatasi masalah yang terjadi, dan upaya penanganan serta antisipasi terhadap hal-hal yang bisa memicu peningkatan jumlah korban secara medis.
Usai menggelar rapat darurat di RSUD Lubuk Basung, Bupati Agam kembali menggelar rapat khusus dengan jajaran Pemkab Agam, yang lanjut meninjau kondisi para korban terdampak keracunan di Puskesmas Manggopoh. (sd)