Karena itu, pengelolaan masjid perlu dilakukan secara profesional agar kemakmuran masjid turut memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri sekaligus membuka Training Manajemen Masjid Komprehensif di Aula Kantor Camat IV Koto, Kabupaten Agam, Minggu (25/10/2026).
Menurut Gubernur, memakmurkan masjid merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat Islam. Upaya tersebut tidak cukup hanya dengan membangun atau memperindah fisik bangunan masjid, tetapi harus diiringi dengan kegiatan keagamaan, pendidikan, pembinaan umat, serta aktivitas sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Masjid bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga tempat membina umat. Karena itu, kita semua harus bersama-sama memakmurkan masjid,” tegasnya.
Gubernur juga mengibaratkan pengelolaan masjid dengan penyelenggaraan pemerintahan yang membutuhkan perencanaan, pengorganisasian, dan pengelolaan sumber daya secara baik. Pengurus masjid perlu memiliki kemampuan manajerial agar berbagai program yang dijalankan dapat terlaksana secara terarah dan berkelanjutan.
Menurutnya, kemakmuran masjid semestinya berjalan seiring dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Masjid diharapkan mampu menjadi ruang yang mendorong kepedulian sosial, memperkuat persaudaraan, serta menggerakkan kegiatan pemberdayaan umat.
“Memakmurkan masjid bukan hanya masjidnya yang makmur, tetapi masyarakat di sekitar masjid juga harus ikut makmur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa ukuran kemakmuran masjid tidak semata-mata dilihat dari megahnya bangunan, melainkan dari hidupnya aktivitas di dalamnya dan besarnya manfaat yang dirasakan umat. Masjid yang makmur adalah masjid yang aktif menyelenggarakan kegiatan keagamaan, membangun kualitas sumber daya manusia, dan memperkuat hubungan sosial masyarakat. (hms)