Kapal bernama KMP Batumandi tersebut terbakar di sekitar Pelabuhan Merak Cilegon, Banten. Kapal milik PT ASDP itu terbakar sedang dalam proses alun sandar menuju Dermaga VI Pelabuhan Merak.
Seluruh penumpang dilaporkan berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Mereka dikumpulkan di Dermaga VI Eksekutif Pelabuhan Merak.
Video kebakaran kapal penyeberangan eksekutif tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas, asap pekat membubung tinggi. Terdengar ledakan dan suara kepanikan penumpang.
Proses evakuasi dilakukan Basarnas bersama sejumlah masyarakat menggunakan KMP Royce 1.
Informasi yang diperolehmediaini, kapal berangkat dari Bakauheni pukul 14.52 WIB menuju Merak. Saat akan sandar ke Dermaga VI, di sekitar Pulau Merak Besar petugas darat melihat adanya percikan api dari bagian belakang kapal.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran maupun jumlah penumpang yang berada di atas kapal.
Informasi awal yang beredar menyebutkan, terdapat empat unit bus asal Sumatera Barat di atas KMP milik ASDP tersebut. Keempat bus itu terdiri atas dua unit bus Minyor, satu unit NPM, dan satu unit TAM.
Bus-bus tersebut dilaporkan membawa penumpang yang hendak menuju Jabodetabek. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi mengenai kondisi bus tersebut.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, terus melakukan pemantauan dan koordinasi penanganan insiden kebakaran yang terjadi pada KMP Batumandi di alur masuk penyeberangan Merak, Cilegon, Banten, Selasa sore.
"Seluruh penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi dengan selamat," kata Kepala KSOP Kelas I Banten Yogie Nugraha dalam keterangan terkonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dia menyampaikan hingga saat ini, tidak terdapat laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Ia menegaskan prioritas utama dalam penanganan kejadian itu adalah memastikan keselamatan seluruh penumpang dan awak kapal serta melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur yang berlaku. (*)