Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor PWI Sumbar tersebut, Susmelawati menegaskan bahwa Polda Sumbar tidak antikritik.
Kombes Pol. Susmelawati Rosya mempersilakan insan pers menyampaikan koreksi terhadap kinerja kepolisian, sepanjang kritik itu disampaikan secara santun, konstruktif dan didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, kritik dari media dapat menjadi masukan bagi institusi kepolisian untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, ia berharap agar pemberitaan tidak memuat penilaian atau tudingan yang tidak memiliki dasar yang jelas, apalagi hoaks.
“Silahkan kritik Polda Sumbar. Sampaikan dengan bahasa yang santun dan menggunakan kaidah jurnalistik yang baik. Polda Sumbar bukan antikritik,” ujar Susmelawati.
Kunjungan tersebut, katanya, juga menjadi bagian dari upaya mempererat komunikasi dan menjaga hubungan baik antara Polda Sumbar dengan kalangan wartawan, khususnya yang tergabung dalam organisasi PWI.
Dia menegaskan, keterbukaan komunikasi dengan media penting untuk mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.
Pada kesempatannitu, Susmelawati didampingi Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sumbar, Kompol Adhi Jais, SH, MH. Kedatangan mereka disambut Ketua PWI Sumbar Widya Navies, Sekretaris Firdaus Abie, Wakil Ketua Bidang Organisasi Sawir Pribadi, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Rommi Delfiano, Ketua SIWO Syaiful Husein, Sekretaris Andri Besman, serta Bendahara SIWO, Science Astra.
Ketua PWI Sumbar Widya Navies menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kabid Humas Polda Sumbar tersebut. Menurut Widya, komunikasi yang terjalin antara kepolisian dan organisasi wartawan menjadi salah satu ruang untuk membangun hubungan profesional sekaligus menjaga kualitas kerja jurnalistik.
Widya juga menjelaskan bahwa tidak seluruh wartawan bergabung dengan PWI. Karena itu, ia meminta masyarakat maupun pihak terkait menyampaikan laporan kepadanya apabila menemukan anggota PWI yang diduga melakukan pelanggaran profesi. Jika terbukti, organisasi akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ada wartawan yang tergabung dengan PWI melakukan pelanggaran, silakan beri tahu saya. Jika terbukti, kami akan memberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Pertemuan itu menjaga hubungan yang baik antara kepolisian dan insan pers. Di satu sisi, media menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan kritis dan berimbang.
Komunikasi yang baik diharapkan mendorong kepolisian semakin terbuka terhadap masukan publik, tanpa mengesampingkan prinsip akurasi, etika jurnalistik, dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi. (*)