Faktual dan Berintegritas


PADANG - Puluhan tahun lamanya menunggu,  akhirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat berhasil mendapatkan legalitas berupa surat  izin pemanfaatan lahan yang selama ini di atasnya berdiri kantor PWI Sumbar di Jl. Bagindo Azischan No.8 A, Padang.

Izin pemanfataan lahan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Padang Nomor 36/Tahun 2025 tertanggal 5 Juni 2025 dan ditandatangani oleh Walikota Fadly Amran. 

"Alhamdulillah, berkat kegigihan semua pengurus, surat legalitas lahan yang di atasnya berdiri kantor PWI Sumbar itu, akhirnya keluar juga. Untuk itu, PWI Sumbar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Pemerintah Kota Padang yang sudah mengeluarkan surat izin pemanfaatan lahan itu untuk PWI Sumbar," ujar Ketua PWI Sumbar, Widya Navies  didampingi Ketua SIWO PWI, Syaiful Husein dan Seksi Peranan Wanita, Susi Suzanna, usai menerima SK itu dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Raju Minropa , S. STP di ruang kerjanya, Kamis (5/6).

Untuk mendapatkan surat izin pemanfaatan lahan itu, menurut Widya Navies,  bukanlah urusan gampang. Butuh waktu yang lumayan panjang. 

Langkah awal yang dilakukan adalah dengan membuat surat permohonan kepada Walikota Padang.  Lalu, berkoordinasi dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pariwisata, Badan Pertanahan Negara Kota Padang, termasuk dengan Pj.Walikota Padang yang waktu itu dijabat oleh Andree Algamar. Diskusi dengan OPD-OPD terkait  permintaan legalitas  itu tidak hanya sekali, tapi dilakukan  secara intens sampai akhirnya SK itu diterbitkan.

Lebih jauh Widya Navies mengatakan, sebetulnya legalitas lahan kantor PWI Sumbar itu sudah sangat lama didambakan. Buktinya, sejak kantor PWI itu berdiri pada tahun 1970-an,  sudah silih berganti pengurus PWI Sumbar yang mengurusnya. Hanya saja, upaya-upaya yang dilakukan selalu kandas.

Karena itulah, kata Widya Navies, ketika diamanahkan menjadi Ketua PWI Sumbar, ia bersama jajaran pengurus lainnya bertekad dan menjadikan pengurusan legalitas lahan kantor PWI Sumbar itu salah satu program prioritas. (*)

 
Top