SOLOK -- Aparat gabungan TNI-Polri mengadakan razia gabungan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIB Solok Jumat (10/10) malam. Kegiatan itu dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas tersebut
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arah kebijakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran handphone, narkotika, senjata tajam, serta barang-barang terlarang lainnya di dalam lapas. Razia dimulai pukul 20.30 WIB dan melibatkan petugas Lapas Solok, personel Polres Solok Kota, serta anggota TNI dari Kodim 0309/Solok.
Kegiatan berlangsung secara humanis, tegas, dan terukur, dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Razia menyasar seluruh blok hunian, kamar warga binaan, area dapur, dan fasilitas umum di dalam lapas.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kalapas Kelas IIB Solok, Jepri Ginting, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga kondusifitas dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Razia gabungan ini kami lakukan sebagai wujud keseriusan Lapas Solok dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan barang terlarang lainnya. Kami juga mengucapkan terima kasih atas sinergi dan dukungan dari TNI dan Polri,” ujar dia.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali hingga selesai. Lapas Solok berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pengawasan ketat agar tidak ada celah bagi peredaran barang-barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan. (ky)