PEMERINTAH Provinsi Sumatera Barat tengah menyiapkan skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi jangka panjang tambang ilegal. Langkah ini disebut untuk menekan maraknya aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di berbagai daerah.
Lebih dari itu, skema WPR dimaksudkan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi sumber penghidupan masyarakat lokal. Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebut WPR merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan dalam tata kelola pertambangan.
Walau demikian, Gubernur menggarisbawahi bahwa WPR bukan melegalkan kegiatan yang ilegal. WPR adalah menertibkan dan memberikan wadah kepada masyarakat lokal agar bisa menambang secara sah, aman, dan bertanggung jawab, sesuai dengan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan.
Kita setuju dan ikut mendukung, jika memang tujuannya untuk masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan lebih aman dan nyaman memanfaatkan potensi sumber daya alam di daerah mereka sendiri. Dengan begitu ekonomi masyarakat akan kian bergerak.
Di balik itu semua, ada sedikit kegamangan. Gamang, sekiranya WPR menjadi incaran cukong dan pengusaha besar. Jika ini yang terjadi, maka harapan pemerintah dan kita semua akan pudar. Pemilik modal besar akan lebih leluasa mengeksploitasi lahan milik masyarakat dengan dalih ada izin. Maka ini akan menjadi awal dari persoalan baru.
Awal-awalnya memang rakyat setempat yang melakukan aktivitas penambangan dengan segala keterbatasan. Terbatas modal, tenaga dan peralatan. Maklum namanya tambang rakyat, dilakukan secara tradisional.
Setelah itu siapa yang bisa menjamin pengusaha, pemilik modal besar, yang punya peralatan lengkap tidak masuk ke wilayah itu? Ketika masyarakat penambang diiming-iming dengan peralatan memadai, dengan hasil banyak dan seterusnya, siapa yang mengawasi?
Jika ini tidak diawasi, maka akan kian sempurnalah kerusakan alam dan dampaknya akan dirasakan banyak orang. Artinya, jangankan masyarakat menikmati untung, justru menerima dampak lebih parah dari bencana yang terjadi pada akhir November 2025 lalu.
Karena itu, perlu ada pengawasan agar semua bisa berjalan seimbang. Jika tidak, dikhawatirkan ada pihak lain yang mencoba membonceng pada WPR. Ingat, ini soal uang, soal materi. Apapun bisa dilakukan oleh pihak-pihak yang punya modal besar dan peralatan lengkap.
Mudah-mudahan kekhawatiran ini bisa ditangkap pengambil kebijakan, lalu menyiapkan segala bentuk antisipasinya, seperti lembaga pengawasan, regulasi dan segala sanksi. Semoga! (Sawir Pribadi)