PADANG -- Malang tak dapat ditolak. Seorang anggota Satpol PP Kota Padang kecelakaan saat menjalankan tugas. Akibatnya ia mengalami patah tulang kaki
Dikutip dari akun Humas Satpol PP Padang, peristiwa itu terjadi Minggu (25/1) sekitar pukul 04.30, menimpa anggota praja penegak Perda Kota Padang bernama David, Unit Penegak Internal (PTI). Ia ditabrak sepeda motor ketika saat membubarkan massa pada patroli pengawasan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum).
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang P3D Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, dimulai sejak pukul 03.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi rawan gangguan trantibum.
Dalam kegiatan pengawasan, petugas melakukan pengamanan terhadap muda-mudi di beberapa lokasi, yaitu di kawasan Rimbo Kaluang. Di kawasan itu petugas mengamankan 8 orang perempuan, di kawasan Jalan Khatib Sulaiman mengamankan 1 orang perempuan, serta di kawasan Batang Arau mengamankan 6 orang terdiri dari 4 perempuan dan 2 laki-laki, sekaligus menyita 1 botol minuman beralkohol golongan B.
Saat perjalanan kembali menuju Markas Komando Satpol PP Kota Padang, massa melakukan tindakan anarkis serta memprovokasi dengan melempari kendaraan petugas menggunakan benda-benda tumpul. Dalam upaya pembubaran paksa, korban ditabrak sepeda motor merek Honda Beat.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra, menyampaikan keprihatinannya. "Kami sangat menyayangkan adanya tindakan yang membahayakan keselamatan petugas saat menjalankan tugas penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas. “Segala bentuk kekerasan terhadap petugas tidak akan ditoleransi. Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kasatpol PP Padang tersebut
Saat ini korban telah mendapatkan penanganan medis. Sedangkan seluruh pelanggaran trantibum yang diamankan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan dan aturan yang berlaku. (*)