Namun, dampak pembangunan terhadap lahan pertanian dan jaringan irigasi masyarakat perlu menjadi perhatian serius.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis dalam kegiatan Pre-Sosialisasi dan Dialog Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin di Gedung M. Sjafei, Rabu (28/10/2026).
Wako Hendri menyambut positif rencana pembangunan tersebut dan mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi serta dialog bersama masyarakat.
Menurutnya, kehadiran jalan tol merupakan peluang strategis untuk mempercepat pergerakan ekonomi, mempermudah mobilitas masyarakat, dan memangkas waktu tempuh perjalanan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sosialisasi dan dialog ini. Kehadiran jalan tol diharapkan dapat mempercepat pergerakan perekonomian, mempermudah mobilisasi masyarakat, serta memangkas waktu tempuh perjalanan,” ujarnya.
Ia menilai, keberadaan exit tol di Padang Panjang perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, jasa, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, tantangan daerah bukan hanya memastikan pembangunan infrastruktur berjalan, tetapi juga menyiapkan sektor-sektor pendukung agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita berharap Padang Panjang tidak hanya menjadi kota perlintasan, tetapi juga menjadi kota tujuan. Dengan adanya akses tol, kita ingin aktivitas ekonomi semakin berkembang dan kesejahteraan masyarakat ikut meningkat,” harapnya.
Meski mendukung rencana pembangunan, Hendri mengingatkan agar perencanaan trase dan pelaksanaan proyek memperhatikan dampak terhadap lahan milik masyarakat, khususnya lahan pertanian, serta keberlangsungan jaringan irigasi yang menunjang aktivitas pertanian.
“Kami tidak menolak pembangunan ini. Namun, apabila ada lahan masyarakat yang terdampak, mohon dicarikan solusi yang baik. Jangan sampai pembangunan mengganggu sistem irigasi, terutama yang digunakan untuk mendukung aktivitas pertanian masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap seluruh persoalan yang berpotensi muncul dapat dibahas secara terbuka dengan melibatkan Pemerintah, penyelenggara pembangunan, dan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan hak serta kepentingan warga. (kom)