Faktual dan Berintegritas

Rustian

PADANG -- Enam pekan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat (Sumbar), pemerintah pusat dan daerah memastikan langkah pemulihan tidak berhenti pada fase darurat. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan, dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumbar segera dituntaskan dan langsung dibawa ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Utama BNPB, Rustian, dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Dokumen R3P Sumatera Barat Tahun 2026 yang digelar Kamis (8/1) di Auditorium Kantor Gubernur Sumbar. “Hari ini adalah hari ke-46 pascabencana. Dokumen R3P dari kabupaten dan kota akan kita selesaikan hari ini, kalau perlu sampai dini hari, dan besok langsung saya bawa ke Jakarta untuk ditindaklanjuti,” tegas Rustian.

Ia menekankan bahwa R3P jangan hanya berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan pijakan bersama untuk memastikan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat, terpadu, dan berdampak nyata bagi masyarakat terdampak. Menurutnya, di tengah keterbatasan fiskal daerah, R3P menjadi instrumen penting agar setiap intervensi pascabencana tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

“R3P adalah landasan bersama. Kecepatan menjadi kunci, dan BNPB berkomitmen terus mendampingi pemerintah daerah dalam setiap tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujarnya.

Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menyampaikan bahwa dokumen R3P akan menjadi dasar pemulihan Sumatera Barat setidaknya hingga tiga tahun ke depan. Ia menegaskan penyusunan R3P merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat untuk memastikan pemulihan dilakukan secara terarah dan akuntabel.

“Dokumen ini bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga bukti kepada masyarakat bahwa pemulihan pascabencana kita lakukan dengan perencanaan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Arry.

Menurutnya, R3P juga akan menjadi dasar penganggaran sekaligus instrumen pengendali agar tidak terjadi tumpang tindih program rehabilitasi dan rekonstruksi di lapangan. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sepakat mengusung prinsip build back better, safer, and sustainable sebagai arah kebangkitan daerah.

“Kita tidak ingin bencana menjadi siklus penderitaan yang berulang. R3P harus menjadi instrumen kebangkitan Sumatera Barat—bukan hanya pulih, tetapi juga lebih tangguh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumbar, Erasukma Munaf, dalam laporan panitia mengapresiasi kabupaten dan kota yang telah menyusun dokumen R3P dengan cepat. Ia berharap daerah yang masih belum melengkapi dokumen dapat segera menuntaskannya pasca rapat koordinasi ini.

Rangkaian rakor ditandai dengan penandatanganan komitmen R3P Sumbar Bangkit oleh Gubernur Sumbar yang diwakili Sekda, Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Sekretaris Utama BNPB, serta perwakilan 13 kabupaten dan kota terdampak bencana. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan singkat dokumen R3P oleh perwakilan kabupaten dan kota.

Melalui rakor tersebut, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diperkuat agar rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat tidak hanya cepat terlaksana, tetapi benar-benar menjadi jalan menuju pemulihan yang lebih aman, berkelanjutan, dan memberi harapan baru bagi masyarakat. (kmf)
 
Top