PADANG ARO -- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus memperkuat komitmennya dalam pembangunan sumber daya manusia yang religius dan berkarakter melalui pelaksanaan Program Unggulan (Progul) Satu Jorong Satu Rumah Tahfidz.
Hingga tahun 2025, rumah tahfidz yang aktif sebanyak 432 tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Solok Selatan. Dari jumlah sebanyak itu, 241 binaan pemerintah kabupaten dan 191 dikelola mandiri oleh masyarakat.
Secara rinci, 241 rumah tahfizd yang difasilitasi pemerintah adalah 37 rumah tahfizd di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, 51 rumah tahfizd di Kecamatan Sungai Pagu, di Kecamatan Pauh Duo sebanyak 26, Kecamatan Sangir sejumlah 54, Kecamatan Sangir Balai Janggo 19 serta Kecamatan Sangir Jujuan dan Sangir Batang Hari masing-masing 24 dan 30 rumah tahfizd.
Dalam pelaksanaannya, setiap rumah tahfidz memiliki guru tahfidz yang membina para santri. Sistem pembinaan diterapkan dengan rasio 1 guru untuk maksimal 17 siswa, dan akan disesuaikan dengan jumlah santri yang ada.
Data Bagian Kesra SetdaKab Solok Selatan pada tahun 2025, jumlah anak usia sekolah, 7–15 tahun di Solok Selatan tercatat sebanyak 28.892 anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.670 anak atau 7,71 persen telah menghafal 1 juz, 379 anak atau 1,93 persen hafal 2 juz, dan 179 anak atau 0,62% telah menghafal 3 juz atau lebih.
Untuk mendukung keberlangsungan program ini, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memberikan honorarium kepada setiap guru tahfidz sebesar Rp 600 ribu per bulan. (kmo/sls)