Faktual dan Berintegritas


PAINAN -- Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menyerahkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban bencana banjir dan tanah longsor di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Rabu (7/1). Penyerahan bantuan dilaksanakan di kantor camat setempat. 

Bupati Hendrajoni dalam kesempatan itu mengatakan, bantuan Dana Tunggu Hunian bagi korban bencana banjir dan tanah longsor itu berasal dari pemerintah pusat melalui Dana Siap Pakai BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).

Disebutkan, bantuan dana tersebut disalurkan melalui bank yang ditunjuk dalam hal ini BRI. Dana yang disalurkan sebesar Rp 600 ribu per KK per bulan selama enam bulan itu langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. 

"Saya berharap agar bantuan dana tunggu hunian ini dipergunakan sesuai ketentuan yaitu membayar sewa rumah menjelang selesainya Huntara (Hunian Sementara). Sebab para korban yang menerima bantuan DTH itu tidak tinggal di Posko Pengungsian," sebut bupati.

Sementara itu Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pesisir Selatan, Mulyandri mengatakan, penerima bantuan DTH di Kecamatan IV Nagari  Bayang Utara sebanyak 35 KK.

Masing-masing KK menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama enam bulan. Penerima tersebar ditiga nagari yaitu Pancung Taba, Dilan dan Limau Gadang. 

Tahap pertama disalurkan untuk tiga bulan sebesar Rp 1.800.000 per KK. Kemudian tahap kedua untuk tiga bulan berikutnya Rp 1.800.000.

Ia menambahkan, bantuan DTH bagi korban berncana banjir dan tanah longsor di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara itu berasal dari pemerintah pusat melalui Dana Siap Pakai BNPB yang penyalurannya dilakukan oleh BRI. 

"Ya, bantuan DTH bagi korban berncana banjir dan tanah longsor di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara itu berasal dari pemerintah pusat melalui Dana Siap Pakai BNPB yang penyalurannya dilakukan oleh BRI, " ujarnya. 

Hadir di kesempatan itu Asisten I Setdakab Pesisir Selatan, Syahrizal Antoni, Plt Kepala Pelaksana BPBD, Mulyandri, Kepala Diskominfo, Wendi, Plt Camat IV Nagari Bayang Utara, Darmadi, Forkopimca dan lainnya. (msn) 
 
Top