Faktual dan Berintegritas


PADANG, SWAPENA -- Sekitar hampir seribu massa melakukan aksi unjuk rasa  di depan Gedung DPRD Sumbar, Rabu (7/9). Mereka menuntut pemerintah membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Massa merupakan mahasiswa dari berbagai universitas dan perguruan tinggi seperti dari Unand, UNP, Unes, UIN, PNP, organisasi mahasiswa HMI, KAMMI dan lainnya. Mereka menilai kenaikan harga BBM bersubsidi menyengsarakan masyarakat, sehingga perlu diturunkan kembali seperti semula. 

Massa demo melakukan orasi yang menyatakan kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat. Bahwa kebijakan tersebut merupakan pengkhianatan pada rakyat yang masih berusaha pulih akibat dampak ekonomi Covid-19. Mereka juga menyuarakan bahwa masyarakat menjadi korban politik dan kekuasaan. 

Selain melalui orasi, aspirasi dan tuntutan mahasiswa juga disuarakan melalui media berbagai spanduk kain dan karton dengn berbagai tulisan. Massa demo juga ada yang menyuarakan ketidakefektifkan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) sebagai pengalihan subsidi BBM. BLT mereka nilai tidak efektif, sering salah salur dan terbukti sering dijadikan lahan korupsi.

Kepada DPRD Sumbar, massa demo menuntut dukungan untuk bersama-sama meminta menurunkan kembali harga BBM bersubsidi. 

Aksi unjuk rasa sempat sedikit memanas karena massa meminta masuk ke area pelataran dan Gedung DPRD. Namun tidak terjadi kekerasan dan secara umum aksi demo berlangsung tertib. 

Mereka ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar yang mendengarkan tuntutan dan aspirasi pengunjuk rasa secara langsung.. Irsyad didampingi anggota DPRD, Evyandri Rajo Budiman dan Sekwan Raflis. 

Setelah mendengarkan aspirasi massa, Irsyad berterima kasih karena massa demo yang merupakan kumpulan mahasiswa dari berbagai universitas dan perguruan tinggi tersebut telah mau bersusah payah melakukan aksi dan menyampaikan aspirasi serta tuntutan ke DPRD Sumbar. 

Irsyad juga menyampaikan terima kasih karena massa demo telah berusaha melaksanakan aksi dengan tertib dan damai. 

Dia menjelaskan bahwa sebagai lembaga yang berisikan perwakilan rakyat dari berbagai kabupaten/kota, DPRD Sumbar memiliki kewajiban untuk menerima dan menindaklanjuti apapun aspirasi yang disampaikan masyarakat. 

Perihal kenaikan harga BBM bersubsidi, lanjut dia, DPRD tidak memiliki kewenangan. Pemerintah pusatlah yang bisa mengambil kebijakan atau keputusan untuk menurunkan kembali harga BBM bersubsidi. 

Namun, tambah Irsyad, dirinya tentu tidak akan sekedar hanya mendengarkan orasi, aspirasi dan tuntutan massa demo saja. Irsyad berjanji akan menindaklanjutinya dengan seoptimal mungkin, yakni membicarakan secara seriua bersama unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya. (t2)

 

 
Top