Faktual dan Berintegritas


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan soal adanya dokumen penerimaan karyawan dengan kop surat lembaga antirasuah tersebut. KPK menegaskan dokumen itu palsu.
"KPK menerima informasi dan pertanyaan dari masyarakat melalui email informasi@kpk.go.id tentang adanya sebuah dokumen yang menggunakan kop surat 'Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)' tertanggal 28 Desember 2018 yang ditujukan pada 'Para Calon Karyawan KPK Indonesia'. Lembaga tersebut beralamat di Denpasar, Bali," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (3/1).
"Kami pastikan dokumen tersebut bukan dikeluarkan oleh KPK RI," sambungnya.
Dokumen itu menurut Febri berisi 85 nama yang disebut lulus seleksi administrasi dan wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya. Ada juga tanda tangan yang mengatasnamakan Agus Rahardjo dengan stempel berwarna biru dengan tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Di atas nama dan tanda tangan Agus, ada tulisan 'KPK Indonesia Group Development Recruitment Section'. Ada juga nama dan nomor Ketua Tim Recruitment yang bisa dihubungi, yakni Bambang Heriyawan dengan nomor +62-822-8022-8585.
Ada juga contact person yang mengatasnamakan Edy Gunawan dengan nomor HP +62 852-3639-4411. Di akhir dokumen itu ada logo PPM Manajemen berwarna biru dan putih.
Terkait beredarnya dokumen itu, Febri meminta masyarakat untuk waspada dan melaporkan ke kepolisian jika dimintai uang oleh pihak KPK Gadungan itu. Dia menyatakan KPK tidak sedang melakukan rekrutmen pegawai saat ini.
"KPK juga tidak sedang melakukan rekrutmen pegawai baru saat ini seperti yang terdapat di dokumen tersebut. Jika dilakukan rekrutmen maka akan diumumkan secara resmi di website www.kpk.go.id atau saluran resmi KPK lainnya dan dapat dikonfirmasi kebenarannya ke KPK," jelasnya dikutip detikcom.
"Bagi masyarakat yang perlu melakukan klarifikasi terkait dengan hal-hal seperti ini dapat menghubungi KPK di Call Center 198," pungkas Febri. (*)
 
Top