Faktual dan Berintegritas


PADANG - Ditemukannya sate babi merek di kawasan Tugu Api, Simpang Haru, Kota Padang, membuat geram banyak pihak, termasuk Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit. Temuan itu dinilai merusak citra Sumbar sebagai destinasi halal. Apalagi, daging haram dikonsumsi oleh umat Islam itu dijual di tempat umum yang nyaris pembelinya adalah umat muslim.

Wakil Gubernur Nasrul Abit yang mengaku geram oleh ulah pedagang nakal itu mengatakan, orang Minangkabau identik Islam dan memegang teguh falsafah Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Dengan begitu, dipastikan, tidak mungkin mengkonsumsi daging babi yang sudah diharamkan Islam.

"Janganlah demi mencari keuntungan tapi merugikan orang lain. Tanpa memikirkan aqidah. Ini sangat merugikan orang lain," kata Wagub Nasrul Abit, Rabu (30/1).

Atas kejadian memalukan itu, Wagub meminta seluruh pedagang sate, ataupun kuliner lainnya
bertanggungjawab atas apa yang diperjualbelikan. Dengan kata lain, tidak menjual yang tidak halal di tengah-tengah lingkungan mayoritas muslim. "Tolonglah berdagang itu bertanggungjawab. Tolong yang tidak halal, tidak dijual. Jangan ambil keuntungan dengan merugikan orang lain," kata Wagub mengulangi.

Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, Sumbar sudah ditetapkan menjadi daerah wisata halal. Secara tidak langsung, peristiwa yang viral dan menggemparkan ini mencoreng wisata halal di Ranah Minang.

Sebelumnya, tim gabungan menggeledah pedagang sate di kawasan Tugu Api, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang yang diduga menjual sate berbahan babi tanpa label. Penggeladahan  dilakukan sekitar pukul 19.00, Selasa (29/1) oleh petugas gabungan Kota Padang. (P)
 
Top