Faktual dan Berintegritas

Ramlan Nurmatias 

BUKITTINGGI - Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka peluang bagi investor, untuk pembenahan dan pengelolaan Banto Trade Center (BTC). Hal ini terkait akan berakhirnya Hak Guna Bangunan (HGB) yang saat ini dipegang oleh PT. Citicon Mitra Bukittinggi, pada Maret 2026 mendatang.

BTC selesai dibangun pada 2006 lalu oleh PT. Citicon dengan perjanjian kerja sama dikelola selama 20 tahun. Namun, belakangan didapati temuan adanya tunggakan PBB selama puluhan tahun. Bahkan, ada dugaan IMB yang tidak dibayarkan atas nama oknum pegawai yang diketahui sudah pensiun.

“Ini luar biasa. Ada IMB BTC ini diduga atas nama oknum pegawai dan tidak dibayar. Tunggakan PBB BTC ini juga sudah lama tidak dibayar. Jumlahnya milyaran rupiah. Ini harus diusut tuntas. Karena HGB selama 20 tahun habis pada 26 Maret 2026, ini tidak kita perpanjang lagi. Kita lihat kondisinya sangat sedih. Kerugian negara sudah ada di sini. Kami sebagai pemerintah, tidak boleh membiarkan ini,” kata Wako Ramlan, Selasa (6/1).

Wali Kota melanjutkan, Pemko Bukittinggi akan menata ini dengan baik. Dibuka peluang bagi investor dari mana saja, untuk membenahi BTC dimaksud. 

“Silahkan saja (investor masuk). Intinya kerja sama dengan Citicon tidak lagi diperpanjang. Februari ini kita pagar semua. Kita buka peluang sebesar besarnya untuk investor membenahi BTC ini. Kita hitung dengan KPKNL, kita tawarkan sistem bagi hasil nanti. Investor yang minat silahkan hubungi Pemko Bukittinggi. Kita pihak ketigakan sesuai aturannya,” ujar dia.

BTC berdiri di atas tanah seluas 7.484 M². Kerja sama dengan PT. Citicon akan berakhir pada 26 Maret 2026. (gd)
 
Top