Faktual dan Berintegritas

Ilustrasi tak ada hubungan dengan tulisan

KABAR kurang enak disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin beberapa hari lalu. Ia mengungkapkan  sebanyak 1.824 orang yang dikategorikan kaya masih menerima PBI JK.

Mau apa kita? Mau marah? Inilah realita di Indonesia yang sudah berlangsung lama. Betapa banyak orang-orang serakah yang hanya mementingkan diri sendiri. Betapa banyak orang kaya yang merasa miskin, sehingga tega memakan hak-hak orang miskin.

1.824 itu bukan angka kecil. Cobalah hitung secara matematika, andaikan  tiap bulan iyuran PBI JK sebesar  Rp 42 ribu saja, maka satu tahun jumlahnya Rp 504.000. Itu baru satu orang/tahun. Jika jumlahnya 1.824 orang maka satu tahun jatah orang miskin dari negara yang tidak tepat sasaran sebesar 919.296.000.

Sekali lagi itu baru satu tahun jumlahnya hampir satu miliar rupiah. Andaikan jumlah orang sebanyak itu telah menikmati hak orang miskin bertahun-tahun, tinggal menghitung saja.

Puluhan miliar bahkan bisa saja mencapai ratusan miliar jatah orang miskin telah dinikmati oleh orang-orang kaya. Mereka bukannya tidak tahu itu, tapi senantiasa mematikan hati dan perasaan. Di antara mereka bisa saja punya pikiran bahwa kapan lagi menikmati uang dan servis negara kalau bukan dengan cara demikian.

Ini baru dalam hal PBI JK, belum lagi dalam hal bantuan-bantuan sosial yang beragam nama. Bisa-bisa puluhan bahkan ratusan miliar jatah orang miskin masuk kantong orang kaya.

Kita yakin pada bansos-bansos tersebut banyak juga orang yang tidak berhak yang menerimanya. Persoalannya sama saja, yakni salah data. Entah salah yang mendata atau tidak adanya verifikasi faktual di berbagai tingkatan.

Percaya atau tidak, dalam kesalahan data ini, agaknya belum ada orang kaya yang protes. Nyaris tidak terdengar oleh kita seseorang mati-matian melakukan protes bahwa namanya masuk ke golongan penerima hak orang miskin, sementara ia merasa tidak berhak. Yang banyak hanya punya prinsip bahwa itu adalah rezeki, makanya mereka diam dan dengan segala senang hati menikmatinya.

Oleh karena itu, agar hak-hak orang miskin tidak jatuh ke tangan orang kaya, maka perlu dilakukan evaluasi dan verifikasi secara berkala. Orang miskin hari ini belum tentu miskin tahun depan. Begitu juga sebaliknya.

Agar evaluasi dan vetifikasi bisa berlangsung fair dan objektif, maka perlu dilakukan oleh tim independen. Jangan percayakan saja kepada pemerintahan terendah seperti kepala desa/lurah, RW dan RT. Di antara mereka pasti ada yang tidak objektif dalam melakukan penilaian terutama jika sudah berhadapan dengan keluarga atau famili dan orang-orang terdekat mereka.

Mudah-mudahan ke depan segala bentuk bantuan dan subsidi benar-benar tepat sasaran. Tidak ada lagi orang kaya yang menikmati PBI JK dan atau bantuan-bantuan sosial. Semoga! (Sawir Pribadi)
 
Top