Faktual dan Berintegritas


SOLOK - Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal menerima Tim Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Solok Tahun 2025, di Ruang Rapat Zarhismi Ajis lantai II Balaikota Solok, Kamis (12/2). 

Hadir Wakil Ketua DPRD Kota Solok Mira Harmadia, S.S, Sekda Kota Solok Dr. Desmon, Staf Ahli Wali Kota Solok, Inspektur Kota Solok dan Kepala BKD Kota Solok serta seluruh Kepala OPD di Pemerintahan Kota Solok 

Sehubungan dengan pelaksanaan pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Solok Tahun 2025, Tim direncanakan akan melakukan pemeriksaan selama 32 hari ke depan. 

Tim audit BPK berjumlah 7 orang dengan Penanggung Jawab Sudarminto Eko Putra, Wakil Penanggung Jawab Roni Altur, Pengendali Teknis Indah Nirmala, Ketua Tim Sri Katana, Anggota Tim Dian Mustika, Agil Fadli, Kristy Harli. 

Dalam kesempatan itu Wawako mengucapkan selamat datang kepada tim Audit ke Kota Solok yang akan melaksanakan pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Solok Tahun 2025 

Kepada seluruh kepala OPD tolong siapkan dokumen-dokumen apa saja yang diperlukan oleh tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, agar proses pemeriksaan laporan keuangan Tahun 2025 berjalan dengan baik dan lancar," ucap Wawako. (pkm)
 
Top