PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menerapkan transformasi budaya kerja baru melalui skema kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sumbar. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 06 Tahun 2026.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan kebijakan ini bukan sekadar perubahan pola kerja, tetapi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi hasil.
Walau demikian, Ada 12 kategori ASN Pemprov Sumbar yang dikecualikan dari kebijakan WFH ini. Mereka tetap melaksanakan WFO atau masuk kantor.
Ke 12 kategori itu adalah:
1. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya
2. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
3. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
4. Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP)
5. UPTD Laboratorium Lingkungan
6. UPTD Persampahan dan UPTD Pengelolaan Limbah B 3 Medis pada Dinas Lingkungan Hidup
7. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
8. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
9. Unit layanan kesehatan, yaitu: RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi; RSUD Prof.H.M.Yamin, S.H; RSJ Prof. HB. Saanin; RSUD M.Natsir; Rumah Sakit Paru Sumatera Barat; Rumah Sakit Mata Sumatera Barat, UPTD Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat dan Pelatihan Kesehatan; dan UPTD Balai Laboratorium Kesehatan.
10. SMA/ SMK/ SLB
11. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah dan UPTD Sistem Informasi Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah;
12. UPTD Panti Sosial pada Dinas Sosial;
13. Unit layanan publik lainnya yang melaksanakan layanan langsung kepada masyarakat.
Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong efisiensi penggunaan sumber daya, termasuk pengurangan konsumsi energi dan biaya operasional kantor.
“Ini juga bagian dari ikhtiar kita untuk lebih hemat dan bijak dalam penggunaan anggaran, tanpa mengurangi kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Mahyeldi.
Dalam implementasinya, setiap pimpinan perangkat daerah diminta untuk menyusun rencana kerja harian ASN yang menjalankan WFH dengan target output yang jelas dan terukur. Sistem pengawasan dan pelaporan juga diperkuat melalui presensi digital dan pelaporan kinerja berbasis hasil.
Mahyeldi mengajak seluruh ASN menjadikan kebijakan ini sebagai langkah bersama dalam membangun birokrasi yang lebih modern dan berdaya saing.
“Kita ingin ASN Sumatera Barat menjadi teladan dalam perubahan, bekerja dengan niat ibadah, penuh tanggung jawab, dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. InsyaAllah, dengan kebersamaan, kita bisa mewujudkannya,” tutupnya. (adp/sb)