SOLOK -- Wali Kota Dr. H. Solok Ramadhani Kirana Putra, SE, MM menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama percepatan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Padang Raya di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kamis (9/4).
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono, yang dihadiri Gubenur dan Wakil Gubenur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Vasko Ruseimy. Turut hadir Wali Kota Padang Fadly Amran, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, dan Wakil Wali Kota Padang Panjang bersama tamu undangan lainnya.
Kerja sama ini melibatkan Kota Solok, Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, sebagai langkah strategis percepatan pengelolaan sampah regional berbasis energi terbarukan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menegaskan bahwa pengelolaan sampah modern harus menjadi prioritas daerah karena selain menjawab persoalan lingkungan, juga dapat menghasilkan energi yang bernilai ekonomi. “Kolaborasi antar daerah seperti ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota Solok menyatakan komitmen Pemerintah Kota Solok untuk mendukung penuh kerja sama regional tersebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan ramah lingkungan. (dkm)