PADANG -- Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengikuti agenda rutin "Rembuk dan Bincang Otonomi Daerah" (Rebupon) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan itu diikuti secara daring dari Kediaman Resmi Wali Kota, Rabu (29/4).
Program Rebupon yang telah berjalan selama tiga bulan ini menjadi wadah strategis bagi kepala daerah untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan langsung kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda).
Di kesempatan tersebut, Fadly Amran memaparkan sejumlah isu krusial yang memerlukan atensi dan percepatan koordinasi antarlembaga pusat.
Isu utama yang diangkat Wali Kota adalah penanganan 557 rumah rusak berat dan hanyut pascabencana. Ia menyoroti urgensi penetapan status sempadan sungai yang berubah akibat bencana dan berdampak pada bertambahnya potensi rumah yang harus direlokasi.
"Kami butuh landasan saintifik dan kepastian hukum terkait perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ada potensi penambahan sekitar 500 hingga 1.000 rumah lagi yang harus direlokasi karena berada di kawasan rawan bencana atau sempadan sungai yang baru," ungkap Fadly Amran.
Ia berharap kementerian terkait, seperti ATR/BPN, Bappenas, dan BNPB, dapat mempercepat sinkronisasi data agar Pemerintah Kota Padang dapat segera mengajukan pembangunan hunian tetap sebelum tenggat waktu pengajuan ditutup.
Selain permukiman, Fadly juga menyoroti masalah sedimentasi sungai yang kian tinggi. Ia menyarankan adanya kebijakan khusus terkait izin tambang normalisasi sungai yang melibatkan pihak swasta.
"Masyarakat merasa gamang dengan sedimentasi yang ada. Jika pihak swasta diizinkan melakukan pengerukan melalui kajian ilmiah, sedimentasi bisa teratasi lebih cepat dan memiliki nilai ekonomi, terutama untuk kebutuhan material proyek strategis seperti flyover dan jalan tol," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah, menyatakan kesiapan untuk mengawal usulan tersebut. Terkait RTRW, Kemendagri akan memfasilitasi percepatan rekomendasi teknis dari ATR/BPN dan BNPB. (dkf)