Faktual dan Berintegritas


PADANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan Patroli dan penyisiran pada sejumlah kawasan, seperti Jalan Perintis Kemerdekan, Kecamatan Padang Barat, Lapai, Kecamatan Nanggalo dan Jalan Ir.H. Juanda, Senin. (20/4).
‎Patroli penyisiran yang di komandoi oleh Kasi Operasi dan Pengendalian Harvi Dasnoer difokuskan terhadap lapak-lapak pedagang minyak eceran yang diletakkan di atas trotoar dan badan jalan. ‎Aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama di sejumlah titik padat lalu lintas.
Kasat Pol PP Padang, ‎Chandra Eka Putra mengatakan, sejumlah pedagang memanfaatkan fasilitas umum seperti trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Bahkan, tidak sedikit yang menggelar dagangan hingga ke badan jalan, menyebabkan penyempitan ruas dan memicu kemacetan.
‎"Selain mengganggu arus lalu lintas, keberadaan pedagang minyak di trotoar dan badan jalan tersebut berpotensi menimbulkan risiko kebakaran. Mengingat minyak merupakan bahan mudah terbakar, kondisi ini tentu sangat membahayakan jika terjadi insiden, terlebih di kawasan yang ramai aktivitas masyarakat," ujar Chandra.
‎Ia menambahkan, masyarakat  mengeluhkan kondisi ini. Pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan karena trotoar dipenuhi pedagang, sementara pengendara harus ekstra hati-hati akibat ruang gerak yang terbatas.
‎"Penertiban yang di lakukan sudah sesuai SOP dan aturan yang berlaku, demi mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat."terangnya.
‎Chandra berharap, agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya tanpa melanggar ketentuan yang berlaku. (hms)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top