Faktual dan Berintegritas


Feri Fren
(Widyaprada Ahli Madya LPMP Sumbar)

PADA hari Jumat tanggal 11 Februari 2022 kemaren secara resmi telah diluncurkan kebijakan merdeka belajar episode ke-15 tentang “Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar” oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim.

Dalam uraiannya digambarkan krisis pembelajaran di Indonesia telah berlangsung lama dan belum membaik dari tahun ke tahun. Hal ini terbukti dari hasil penilaian PISA (Programme for International Student Assesment) yang merupakan suatu studi untuk mengevaluasi sistem pendidikan yang diikuti oleh lebih dari 70 negara di seluruh dunia, hasilnya Indonesia berada pada peringkat bagian bawah (10 negara terbawah) yang memiliki tingkat literasi dan numerasi rendah. 

Menyikapi hal ini, apabila kita lihat kilas balik dalam sistem pembelajaran kita selama ini ada beberapa faktor yang perlu disempurnakan antara lain, pertama struktur kurikulum yang kurang fleksibel, jam pelajaran ditentukan per minggu. Kedua, materi yang diberikan kepada peserta didik terlalu padat, sehingga tidak cukup waktu untuk melakukan pembelajaran yang mendalam dan yang sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik.

Ketiga, Materi pembelajaran yang tersedia kurang beragam sehingga guru kurang leluasa dalam mengembangkan pembelajaran kontekstual. Apalagi materi yang disajikan membosankan dan kurang beragam serta kontekstual. Keempat, teknologi digital belum dipergunakan secara optimal dan sistematis untuk mendukung proses belajar guru melalui berbagi praktik baik.

Oleh karena itu arah dan kebijakan kurikulum ke depan perlu di sempurnakan menjadi, pertama, struktur kurikulum yang lebih fleksibel, jam pelajaran ditargetkan untuk dipenuhi dalam satu tahun. Kedua, fokus pada materi yang esensial, capaian pembelajaran diatur per fase, bukan per tahun. Ketiga, memberikan keleluasaan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Keempat, aplikasi yang menyediakan berbagai referensi bagi guru untuk dapat terus mengembangkan praktik mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik. 

Kepadatan materi pembelajaran perlu dikurangi, hal ini telah dimulai semasa pembelajaran di era pandemi covid-19. Disisi lain dalam mengejar ketertinggalan kita di bidang literasi dan numerasi penyempurnaan kurikulum selalu diperkuat dan dikembangkan terus ke arah yang lebih baik sampai lahirnya Kurikulum Merdeka ini.

Kurikulum Merdeka merupakan pengembangan dari kurikulum darurat (kurikulum dalam kondisi khusus) yang dipakai semasa pandemi Covid-19. Kepadatan dan kebanyakan materi yang selalu ada dalam materi pembelajaran selama ini perlu dikurangi karena hal tersebut kurang memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan mutu pembelajaran. Malahan sebaliknya dengan semakin ringkas dan sederhananya materi akan semakin baik dalam meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta didik.

Kurikulum Merdeka memiliki beberapa keunggulan seperti pertama, lebih sederhana dan mendalam. Kurikulum yang lebih fokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Akhirnya bagi peserta didik belajar menjadi lebih mendalam, bermakna, tidak terburu-buru dan menyenangkan. 

Kedua, lebih merdeka, otonomi yang diberikan bagi peserta didik, guru dan sekolah lebih merdeka. Sebagai contoh, bagi peserta didik yang berada pada jenjang SMA tidak ada lagi program peminatan, peserta didik boleh memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. Bagi guru, bisa mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik. Sementara bagi sekolah akan memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik. 

Ketiga, lebih relevan dan interaktif. Pembelajaran melalui kegiatan projek memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.

Satuan pendidikan dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing. Untuk sementara waktu dalam pemulihan pembelajaran, sekarang sekolah diberikan kebebasan menentukan kurikulum yang akan dipilih seperti Kurikulum 2013 secara penuh, Kurikulum Darurat (kurikulum 2013 yang disederhanakan) atau Kurikulum Merdeka. Untuk Kurikulum Merdeka pada saat ini baru digunakan bagi sekolah-sekolah yang sudah ikut program sekolah penggerak.

Sejak Tahun Pelajaran 2021/2022 Kurikulum Merdeka telah diimplementasikan di hampir 2.500 sekolah yang mengikuti Program Sekolah Penggerak (PSP) dan 901 SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) sebagai bagian dari pembelajaran dengan paradigma baru. Kurikulum ini diterapkan mulai dari jenjang TK-B, SD & SDLB kelas I dan IV, SMP  & SMPLB kelas VII, SMA & SMALB dan SMK kelas X. 

Sementara mulai Tahun Pelajaran 2022/2023 nanti satuan pendidikan dapat memilih untuk mengimplementasikan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing mulai TK B, kelas I, IV, VII, dan X. Pemerintah menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahap kesiapan dirinya untuk menggunakan Kurikulum Merdeka. 

Ada tiga pilihan yang dapat diputuskan satuan  pendidikan tentang implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Pelajaran 2022/2023. Pertama, menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan. Kedua, menerapkan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan. Ketiga, menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar. (*)

 
Top