Faktual dan Berintegritas


PADANG, SWAPENA -- Seorang pria yang diduga muncikari ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Miris, pria tersebut diamankan karena memperdagangkan ke pacarnya yang telah hamil 6 bulan ke seorang pria.

Pelaku yang diamankan tersebut berinisial YP (29) warga Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.  Dia ditangkap di penginapan Pondok Minang, kawasan Jalan Dobi, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriasyah Putra menjelaskan, Y diamankan Senin (14/11), ketika Tim Klewang mendapatkan informasi adanya muncikari yang menunggu pelanggan.

“Y langsung kami amankan dan juga korban yang tidak lain adalah pacarnya diduga hamil 6 bulan. Y sudah diamankan dibawa ke Polresta Padang.”

“Untuk keterangan selanjutnya nanti kita berikan kita masih melakukan penyelidikan lagi,” ujarnya. (ar) 
 
Top