DHARMASRAYA -- Seorang gadis remaja berusia 18 tahun bernama A meninggal dunia usai dianiaya ayah tirinya bernama Rizal ( 43). Peristiwa itu terjadi di Jorong Piruko, Nagari Koto Baru, Kabupaten Dharmaraya, Senin (12/5) sekira pukul 00.05 WIB.
Korban sempat dilarikan ke Puskemas Koto Baru untuk mendapat perawatan medis, namun nyawanya tak tertolong.
Informasi di lapangan menyebutkan, peristiwa bermula saat korban bersama beberapa orang temannya mendatangi pelaku untuk meminta cicilan pinjaman. Namun pelaku tersulut emosi hingga akhirnya menganiaya korban.
Kejadian tersebut sempat direkam oleh warga setempat dan beredar luas di platform media sosial.
Korban sudah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan pihak keluarga.
Peristiwa ini dibenarkan Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hary Subekti melalui Kasat Reskrim Polres setempat Iptu Evi Heri Susanto.
Katanya, pihaknya belum bisa menerangkan secara rinci kronologi kejadian lantaran masih dalam proses olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan para saksi.
"Petugas masih bekerja mengumpulkan bukti- bukti dan memburu pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Semoga lekas tertangkap," pungkasnya. (roni)